Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

speedball.drugAvatar border
TS
speedball.drug
Ditangkap Polisi Indonesia , Bule Amerika Pengguna Narkoba Acungkan Jari Tengah


Dua bule dari Hawai, Amerika Serikat, Christopher Alan (31) dan Michelle Justine (30), ditangkap polisi Banyuwangi saat pesta narkoba. Sayangnya, saat digelandang usai rilis, salah satu dari mereka mengacungkan jari tengahnya.

Yang keterlaluan, salah satu pelaku Christopher Alan, mengacungkan jari tengah di depan Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman. Orang nomer satu di Polres Banyuwangi yang melihat hal itu pun hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala.

"Ini pelecehan. Tidak seharusnya dia melakukan itu di Polres," ujar Kapolres Donny sambil geleng-geleng kepala melihat tingkah tersangka WNA itu, Senin (16/4/2018).

Dua bule asal AS ditangkap tim reserse Narkoba Polres Banyuwangi di rumah milik bandar narkoba Sunariyo (40), di Desa Sumbermulyo Kecamatan Pesanggaran, Jumat (13/4/).

Selain mengamankan pemilik rumah, polisi juga mengamankan guide dan penghubung dua bule Hawai ini dengan bandar narkoba, Nanang Kosim (35) warga Desa Gumelar, Kecamatan Balung Jember dan Hendrix Artrino (36) warga Desa Gendoh, Kecamatan Sempu.

"Kita amankan 2 WNA berkewarganegaraan Amerika Serikat dari Hawai dan 3 orang WNI yang sedang pesta narkoba jenis sabu," ujar AKBP Donny Adityawarman, kepada detikcom.


Penangkapan ini terjadi setelah aparat dari kepolisian mendapatkan informasi, jika di rumah pelaku ini sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba. Polisi pun langsung menuju rumah bandar narkoba itu. Ternyata benar, di rumah bandar narkoba itu sedang berlangsung pesta narkoba yang dilakukan kelima pelaku.

"Jack alias Sunariyo itu TO kita. Saat itu kita akan tangkap di rumah satunya. Ternyata di rumah keduanya kita gerebek sedang pesta narkoba," tambahnya.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Muh. Indra Nadjib, pesta narkoba itu berawal dari permintaan dua bule tersebut, sesaat setelah mereka tiba di Bandara Banyuwangi dari Jakarta. Nanang, sang guide kemudian memesan narkoba jenis sabu ke Hendrix. Lantaran Hendrix tak memiliki barang haram itu, kemudian Hendrix langsung menghubungi Jack alias Sunariyo.


"Saat mau membeli barang itu kemudian Jack menawarkan mereka mengkonsumsi di rumahnya. Akhirnya kita tangkap disana dengan dua paket sabu yang sebagian sudah dikonsumsi," ujarnya.

Dari tangan kelima pelaku, polisi menyita batang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu berat kotor 0,53 gram berat bersih 0,13 gram; 1 buah kalender meja tempat menyimpan sabu; 3 buah HP dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol P-3866-UY.

"Kita terapkan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.


https://news.detik.com/jawatimur/397...an-jari-tengah
0
7.2K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan