Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

margosaAvatar border
TS
margosa
Selain Premium, Pemerintah Intervensi Harga BBM Non Subsidi
bisnis.tempo.co
Selain Premium, Pemerintah Intervensi Harga BBM Non Subsidi
Dewi Rina Cahyani
3-4 minutes
about:reader?url=https%3A%2F%2Fbisnis.tempo.co%2Fread%2F1077908%2Fselain-premium-pemerintah-intervensi-harga-bbm-non-subsidi
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Minera Arcandra Tahar menyatakan pemerintah akan mengintervensi harga bahan bakar minyak atau harga BBM umum atau BBM non subsidi. Nantinya, Pertamina dan penjual BBM lainnya harus meminta persetujuan pemerintah sebelum mengubah harga. Keuntungan penjualan per liter BBM turut dibatasi hanya 10 persen.

Arcandra berdalih urusan harga saat ini menjadi perhatian pemerintah. Sebab, komponen harga BBM menjadi salah satu pengerek utama harga barang lainnya. Sebelumnya pemerintah sudah memutuskan harga solar subsidi dan premium tidak naik hingga 2019. Begitu juga dengan tarif listrik yang tetap sampai tahun depan.

Selain BBM non subsidi, menurut Arcandra, pemerintah akan mewajibkan PT Pertamina (Persero) menjual bahan bakar minyak jenis premium di Pulau Jawa, Madura, dan Bali. Aturan saat ini hanya mewajibkan Pertamina menyediakan BBM beroktan rendah tersebut di luar Pulau Jawa, Madura, dan Bali.

Baca: Sri Mulyani Jamin Harga BBM dan Listrik Tak Akan Naik

"Perintah Presiden jelas. Bahwa untuk premium supaya pasokannya dijamin dari Sabang sampai Merauke," ujar Arcandra Tahar di kantornya, Senin, 9 April 2018.

Nantinya, pemerintah bakal merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Premium yang dijual di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) akan masuk golongan BBM khusus penugasan. Saat ini, premium di Jamali termasuk BBM umum. Kementerian Energi membebaskan Pertamina mengatur pasokan.

Menurut Arcandra, pemerintah mengubah kebijakan lantaran kelangkaan premium terjadi di banyak daerah karena Pertamina mengurangi pasokan. Padahal, kata dia, bensin ini masih dibutuhkan terutama oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Dia menampik jika keputusan yang baru disepakati baru-baru ini adalah demi kepentingan pemilihan umum tahun besok. "Pemerintah sangat concern dengan laju inflasi kalau terjadi kenaikan harga pertalite, pertamax, dan pertamax turbo."

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko di Istana Negara turut membantah hal tersebut. Dia menilai kebijakan ini semata langkah pemerintah mengatasi kelangkaan di banyak daerah. "Ini berkaitan dengan kelangkaan, supaya jangan sampai terjadi," katanya.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai kebijakan pemerintah mengintervensi harga BBM berpotensi menggerus keuangan Pertamina karena beban penjualan premium bisa bertambah. Pemerintah seharusnya menjaga daya beli masyarakat melalui penganggaran kembali subsidi premium dari kas negara, ataupun bantuan sosial lainnya. Saat ini, beban selisih penjualan premium ditanggung sendiri oleh Pertamina.

Pertamina membantah telah mengurangi pasokan premium. "Suplainya tahun ini justru bertambah lima persen," kata Juru Bicara perseroan Adiatma Sardjito. Soal kebijakan baru premium di Jamali, Adiatma irit bicara. "Kami mengikuti apapun regulasi pemerintah."

ROBBY IRFANY | FRISKI RIANA

Quote:
Diubah oleh margosa 10-04-2018 01:07
0
873
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan