pixeljunkieAvatar border
TS
pixeljunkie
14 Partai Politik Peserta Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 14 Partai politik peserta Pemilu 2019. Sepuluh partai politik parlemen memenuhi syarat dan empat sisanya merupakan partai yang baru pertama kali mengikuti Pemilu.

Partai politik peserta Pemilu 2019 adalah:

1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Berkarya
3. PDI Perjuangan
4. Partai Demokrat
5. Partai Gerindra
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia
7. Partai Golkar
8. Partai Hanura
9. Partai Keadilan Sejahtera
10. Partai Kebangkitan Bangsa
11. Partai Nasional Demokrat
12. Partai Persatuan Indonesia
13. Partai Persatuan Pembangunan
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Dari 16 partai yang mendaftar, dua tidak lolos verifikasi faktual. Dua partai tersebut adalah Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB). PBB tak memenuhi kepengurusan keterwakilan perempuan minimal 30% di Provinsi Sumatera Utara dan Papua. Sedangkan PKPI di sejumlah kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Aspek yang dinilai dalam administrasi dan verifikasi faktual mencakup keberadaan pengurus inti parpol di tingkat pusat, keterwakilan perempuan minimal 30 persen dan domisili kantor tetap di tingkat DPP. Kemudian, di tingkat Provinsi harus memenuhi keanggotaan di 75 persen Kabupaten/Kota di 34 provinsi. Syarat terakhir adalah status sebaran pengurus sekurang-kurangnya 50 persen kecamatan pada 75 persen Kabupaten/Kota di 34 provinsi.

Baca Juga: Kalender Politik 2018

Sumber: Politico.ID
Diubah oleh pixeljunkie 17-02-2018 11:25
0
2.7K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan