Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Fujimori Mohon Ampun Kepada Rakyat Peru


MANTAN pemimpin Peru yang sedang sakit Alberto Fujimori, meminta pengampunan kepada publik, dua hari setelah menerima pengampunan presiden yang memicu protes di jalanan.



"Saya sadar bahwa hasil pemerintahan saya diterima dengan baik di satu sisi, tapi saya akui bahwa saya telah mengecewakan rekan senegara lainnya. Dan saya meminta mereka untuk memaafkan saya sepenuh hati," kata Fujimori dalam video Facebook yang direkam dari kasur rumah sakit, Rabu (27/12).



Pria berusia 79 tahun itu telah menjalani hukuman 25 tahun karena korupsi dan pelanggaran HAM yang dilakukan pada masa jabatannya dari 1990 sampai 2000.



Dia dipindahkan dari penjara ke rumah sakit pada Sabtu (23/12), sehari sebelum dia diampuni, setelah menderita tekanan darah rendah dan detak jantung yang tidak teratur.



Dalam video tersebut, Fujimori berbaring disandarkan di ranjang rumah sakit dan mengenakan baju putih, dengan manset tekanan darah di lengan kanannya dan monitor lain digenggam ke jari telunjuk kirinya. Dia berbicara tentang latar belakang yang konstan dari perangkat pemantauan.



Dia mengungkapkan, pengampunan tersebut mengejutkan dirinya dan memancing campuran perasaan, antara kegembiraan dan kesedihan yang luar biasa.



Presiden Pedro Pablo Kuczynski memerintahkan pengampunan Fujimori dan tujuh tahanan lainnya pada Minggu (24/12), karena alasan kemanusiaan. Namun hal itu menempatkan dirinya di tengah krisis politik beberapa hari setelah dia menghindari pemakzulan.



Langkah tersebut memicu demonstrasi di jalanan Lima, membuat polisi menembakkan gas air mata dan bentrok dengan demonstran yang berdemo pada Senin (25/12), untuk menuntut Kuczynski turun.



Pasalnya, banyak orang Peru percaya seorang presiden yang dihukum karena kejahatan HAM dan korupsi seharusnya tidak berhak mendapat pengampunan.



Presiden membela keputusannya dalam pesan yang disiarkan televisi untuk negara tersebut.



"Saya yakin bahwa kita yang merasa demokratis seharusnya tidak mengizinkan Alberto Fujimori meninggal di penjara, karena keadilan bukanlah balas dendam," ujar Kuczynski dalam pidatonya Senin (25/12) malam.



"Ini tentang kesehatan dan kemungkinan kehidupan mantan Presiden Peru yang, setelah melakukan ekses dan kesalahan berat, dijatuhi hukuman dan telah selesai 12 tahun di penjara," lanjutnya.



Polisi anti huru hara dikerahkan untuk mencegah demonstran menuju ke klinik di mana Fujimori dirawat di rumah sakit.



Adapun, pengampunan dari Kuczynski terjadi setelah putra Fujimori, Kenji, mengeluarkan suara dari sebuah tawaran parlemen untuk meminta Kuczynski dicurigai melakukan korupsi, yang memicu spekulasi pengampunan itu bersifat politis.



Analis politik Arturo Maldonado mengatakan kepada surat kabar El Comercio, alih-alih menegaskan kembali bahwa dalam keadaan hukum tidak ada perlakuan khusus untuk siapapun.



"Gagasan bahwa pembebasan tersebut merupakan kesepakatan politik yang vulgar dengan imbalan agar Pedro Pablo Kuczynski berkuasa selamanya," pungkasnya. (OL-4)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...eru/2017-12-27

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Emil Yakin Uu tidak akan Beralih ke Cagub Lain

- Petugas Evakuasi Jenazah Tertimpa Beton Apartemen Pakubuwono

- Istri Eddy Rumpoko Dilantik Jadi Wali Kota Batu

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
16.9K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan