Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sniper2777Avatar border
TS
sniper2777
Apa Kabar Kasus Papa Minta Saham? ini Kata Jaksa Agung
WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya sulit melanjutkan kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

Prasetyo beralasan, pihaknya kesulitan mencari alat bukti baru untuk kasus tersebut, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan rekaman tidak bisa dijadikan sebagai barang bukti dalam persidangan.

Padahal, menurut Prasetyo, rekaman yang memuat pembicaraan perbincangan tentang saham Freeport antara Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto, dan pengusaha Riza Chalid tersebut, merupakan satu-satunya alat bukti.

"Kan sudah ada putusan MK juga, beberapa hal yang rencana kita jadikan alat bukti ternyata oleh MK dinyatakan masih menjadi perdebatan. Setelah jadi putusan MK, kita enggak bisa apa-apa," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).

Prasetyo mengungkapkan, saat ini pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terhadap kasus tersebut.

"Rekaman kan tidak bisa dinyatakan sebagai alat bukti oleh MK, ya mau apa lagi," tambah Prasetyo.

Setya Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam perbincangan tentang saham Freeport antara Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto, dan pengusaha Riza Chalid.

Hal tersebut dilaporkan Menteri ESDM saat itu, Sudirman Said, yang melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Kejaksaan Agung sempat menjadikan rekaman itu sebagai bahan penyelidikan.

Ini yang membuat Setya mengajukan uji materi atas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, bahwa hasil penyadapan perorangan tidak bisa digunakan sebagai bahan penyidikan, karena melanggar hak asasi. (Fahdi Fahlevi)

http://wartakota.tribunnews.com/2017/10/27/apa-kabar-kasus-papa-minta-saham-ini-kata-jaksa-agung


Kasus papa setnov gak bisa dilanjutkan setelah golkar jd milik pemerintah dan mendukung jokowi dua periode,, Apa kabar kasus harry tanoe setelah perindo dukung pemerintah dan dukung jokowi dua periode??? emoticon-Big Grin



Permainan tingkat tinggi coy! emoticon-Ngakak



Boleh kasih saran buat habib rizik yg kangen pulang kampung, ada baiknya ente bersujud dan mengemis menyatakan FPI milik pemerintah serta dukung jokowi dua periode, kasus mengada-ngada urusan selesai emoticon-Ngakak
Diubah oleh sniper2777 30-10-2017 07:33
0
1.4K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan