dishwalaAvatar border
TS
dishwala
Selama Dua Tahun, Ahok dan Djarot Berhasil Bangun 292 RPTRA

Anak-anak bermain di dalam kawasan outdoor RPTRA Jakpro Asri Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, 28 September 2017. (BeritaSatu Photo/Carlos Roy Fajarta)


Rabu, 11 Oktober 2017 | 09:47 WIB
Jakarta – Selama dua tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berupaya keras untuk menyediakan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) baik menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI maupun dari corporate social responsibility (CSR) dari swasta.

Pembangunan RPTRA ini dilakukan oleh Gubernur DKI ke-16, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemudian dilanjutkan dan diselesaikan oleh Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat sebelum lengser pada 15 Oktober mendatang.

Untuk tahun ini saja, Pemprov DKI mengebut penyelesaian pembangunan 100 RPTRA yang menggunakan anggaran dari APBD DKI 2017 sebesar Rp 152, 5 miliar. Seluruh RPTRA di enam wilayah tersebut sudah rampung dibangun lebih cepat dari target kontrak kerja pada Desember 2017.

Sebanyak 100 RPTRA tersebut, kemarin malam, Selasa (10/10) telah diresmikan pemanfaatannya oleh Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat.

Kini, anak-anak di Jakarta sudah memiliki ruang bermain di 292 RPTRA yang tersebar di enam wilayah DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 223 RPTRA dibangun menggunakan APBD DKI, sedangkan sisanya 69 RPTRA menggunakan CSR swasta.

Pada acara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, Agustino Dharmawan merincikan untuk 100 RPTRA yang dibangun dengan menggunakan APBD DKI 2017.

Yaitu 15 lokasi RPTRA ada di Jakarta Pusat, terdapat di 11 kelurahan di lima kecamatan, 20 RPTRA di Jakarta Utara terdapat di 12 kelurahan di lima kecamatan, dan 20 RPTRA di Jakarta Timur terdamat di 17 kelurahan di lima kecamatan.

Kemudian 20 RPTRA di Jakarta Selatan tersebar di 15 kelurahan di delapan kecamatan, 20 RPTRA di Jakarta Barat tersebar di 17 kelurahan di lima kecamatan dan 5 RPTRA di Kepulauan Seribu di lima kelurahan di dua kecamatan.

“Jangka waktu pelaksanaan pembangunan RPTRA itu 152 hari kalender kerja. Dimulai dari 5 Juli, yang rencananya 3 Desember berakhir kontrak kerjanya. Tetapi dengan upaya maksmilan dari jajaran Pemprov DKI, maka 100 RTRA ini dapat selesai lebih cepat, yaitu pada awal Oktober,” kata Agustino di Monas, Selasa (10/10).

Dengan terbangunnya tambahan 100 RPTRA lagi, diharapkan masyarakat mendapatkan berbagai manfaat. Karena di masing-masing RPTRA terdapat sarana bermain anak-anak yang aman, CCTV untuk memantau, sarana olahraga, sebagai sarana sosialisasi dan interaksi antar warga.

“Saat ini sudah ada 292 RPTRA di Jakarta. Sebanyak 223 RPTRA menggunakan APBD belum termasuk dana bantuan CSR. Pembangunan RPTRA dilakukan secara gencar demi mewujudkan kota ramah anak dan layak anak,” ujarnya.

http://www.beritasatu.com/jakarta/45...292-rptra.html

Selamat tinggal masa2 emas kesuksesan , Selamat datang abad pertengahan ..
0
3.3K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan