Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zaloni18Avatar border
TS
zaloni18
Hukum waris anak tiri
Permisi agan-agan sekalian
Saya ingin menanyakan mengenai hukum warisan bagi anak tiri
Dengan kondisi anak tiri dari pernikahan sebelumnya yang berakhir cerai dan ingin meminta hak waris dari alm. ayah kandungnya yg sudah menikah lagi dan pada perkimpoian selanjutnya pun sudah memiliki anak

Yang ingin saya tanyakan
1. Apakah anak tiri berhak atas warisan ?
2. Jika memang memiliki hak, bagaimana pembagian hak warisnya ?

Mohon dibantu agan" semua y
Dan saya mohon maaf bila ada salah" kata atau mungkin trit yg saya buat menyinggung agan
Karena saya sudah pusing dengan masalah ini dan saya ingin menyelesaikannya agar Alm. Ayah saya pun tenang disana
Terima kasih
0
5.5K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan