- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita Luar Negeri
Pengadilan Denmark Denda Pengemudi Uber 1 Miliyar
TS
fast3st
Pengadilan Denmark Denda Pengemudi Uber 1 Miliyar
Quote:
Empat pengemudi Uber didenda oleh pengadilan Denmark pada hari Senin karena mengoperasikan taksi ilegal saat bekerja sebagai supir transportasi daring tersebut sebelum layanan Uber ditutup pada bulan April silam.
Keempat pria tersebut, yang salah seorangnya didenda USD 78.060 senilai 1 milyar Rupiah didakwa pada bulan Maret karena tidak memiliki izin dan melanggar hukum tambahan yang mengatur operasional taksi di Denmark.
1500 supir Uber lainnya juga terkena dakwaan mengoperasikan taksi ilegal, kata Vibeke Thorkil-Jensen, kepala penuntut umum kepolisian Kopenhagen kepada Reuters. Thorkil Jensen tidak memberikan detil tentang dakwaan tersebut.
Setelah meluncurkan layanannya tahun di Denmark pada tahun 2014, Uber dikritik oleh serikat supir taksi, perusahaan dan politikus yang mengatakan Uber memunculkan kompetisi tak adil dengan tidak memenuhi hukum standar yang diwajibkan untuk perusahaan taksi.
Parlemen Denmark meloloskan aturan pada Februari 2017 yang memperketat syarat bagi taksi, misalnya mewajibkan meteran biaya dan sensor tempat duduk. Aturan baru ini membuat Uber terpaksa mundur.
Pejabat dari perserikatan supir taksi mengatakan Uber telah beroperasi secara ilegal bahkan sebelum aturan tersebut disahkan.
Pada bulan November, seorang mahasiswa didenda karena tidak mempunyai SIM saat mengemudikan Uber. Pada putusan Senin kemarin, salah seorang supir didenda 1 milyar Rupiah karena melakukan 5427 perjalanan taksi ilegal dengan Uber pada tahun 2015. Tiga orang lainnya terkena denda antara 85 juta hingga 250 juta Rupiah menurut keterangan yang dikeluarkan pengadilan Copenhagen.
“Kami sangat kecewa dengan keputusan yang menimpa supir-supir kami dan prioritas utama kami adalah memberikan dukungan pada mereka untuk masa sulit seperti sekarang,” kata perwakilan Uber.
Dia menyambut baik regulasi di Denmark, namun menyebutkan juga kebutuhan akan adanya regulasi yang modern. Seorang pengacara supir-supir tersebut mengatakan setidaknya tiga orang akan mengajukan banding, yang dilaporkan oleh media Denmark Ritzau.
Sumber
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
1K
Kutip
4
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan