Masyarakat saat ini tengah dibuat ‘galau’ berat dengan tarif listrik yang semakin mencekik, serta isu kenaikan yang dilakukan secara diam-diam dari pemerintah. Gelombang protes dan kesulitan pun menyerbu berbagai media sosial oleh warganet. Lalu, bagaimanakah tanggapan pihak Kepresidenan atas isu ini?
Seperti dilansir dari Merdeka, Istana yang diwakili oleh Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki memastikan tidak ada kenaikan diam – diam seperti yang banyak diributkan warganet saat ini.
“Tidak benar ada kenaikan TDL. Banyak salah persepsi orang, ada kenaikan tarif listrik. Yang terjadi sebenarnya tidak naik,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/06/2017).
Teten memberikan penjelasan, bahwa selama ini ada dua kategori pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik dari negara, yaitu 450 watt dan 900 watt. Kategori yang pertama hingga saat ini masih terus mendapatkan subsidi. Sedangkan untuk 900 watt, setelah diperiksa secara intensif di lapangan, banyak ditemukan sejumlah nama yang tidak layak menerima subsidi. Karena penerima subsidi hanyalah untuk masyarakat yang kurang mampu.
“Setelah diperiksa by name by address oleh TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) bersama PLN, memang ada sebagian besar yang dikategorikan keluarga mampu dan tidak layak mendapatkan subsidi. Untuk 900 watt ini masih ada sekitar 4 juta konsumen yang tetap menerima subsidi,” jelasnya.
Teten menambahkan sebenarnya hingga saat ini negara juga masih memberikan subsidi kepada pelanggan 900 watt. Hanya saja khusus bagi warga yang tidak mampu. Selain itu menurut Teten masih banyak subsidi yang tidak tepat sasaran, terbukti berdasar pengecekan di lapangan, ada pengguna subsidi 900 watt yang memiliki bisnis kost –kostan.
“Nah itu kan, tidak tepat sasaran subsidi. Subsidi itu untuk orang yang tidak mampu. Tim TNP2K dan PLN melihat langsung di lapangan. Rumah pelanggan kan, jelas. Misalnya dia usaha atau kost-kostan, rumah sewa atau rumahnya bagus, mobilnya ada, bukan orang yang miskin, menengah lah itu,” ungkap Teten.
Oleh sebab itu, Teten memastikan telah mensosialisasikan bahwa penerima yang tidak berhak menerima subsidi TDL, maka akan dibebankan tarif normal.
“Itu sudah disosialisasikan dipindahkan ke nonsubsidi,” pungkasnya.
Teten berharap agar masyarakat tidak perlu lagi meributkan masalah kenaikan tarif secara diam –diam. Karena itu adalah isu. Adapun pelanggan yang tiba –tiba tarif nya berubah, bisa jadi karena dia sudah tidak lagi menerima subsidi, karena dinilai tidak layak.
http://www.suratkabar.id/42302/news/...if-listrik/amp
Udah tau buat kost2an,masih diperbolehkan pasang 900,sekarang sebagaian besar rakyat yg hidup pas2an jadi kena imbasnya gara2 kost2an.