Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kabar.indonesiaAvatar border
TS
kabar.indonesia
KPI Melarang Mars Perindo, Hary Panoe Berambisi Nyapres


Komisi Penyiaran Indonesia mengajak masyarakat mengawal iklan partai politik Perindo di empat stasiun TV milik Hary Tanoesoedibjo, yang diminta untuk untuk dilarang karena melakukan kampanye di luar tempat dan masanya.

KPI mencatat iklan yang disebutkan 'secara masif' ditayangkan dalam dua tahun terakhir tersebut melanggar pasal kepentingan publik karena digunakan untuk kampanye partai.

"Kami beri sanksi terhadap empat TV, terikait iklan Perindo, partai politik. Kami nilai melanggar kepentingan publik karena banyak pengaduan publik dan sudah sekian lama terjadi. Kenapa kami kenakan pasal kepentingan kelompok karena kita melihat ini digunakan secara terus menerus, secara masif iklan parpol ini," kata Hardly Stefano, komisioner KPI Pusat kepada BBC Indonesia.

"Sementara dalam konteks parpol ada waktu di mana mereka dapat kesempatan untuk kampanye... dan yang dilakukan ini di luar masa kampanye dan di luar waktu yang ditentukan lembaga pemilihan umum."

"Tiap hari dalam catatan kami durasi (iklan) berkisar lima sampai 10 kali tayang... Kami menanyakan tujuan iklan partai politik ini. Tujuan iklan adalah ingin mempengaruhi pemirsa atau khalayak, apa yang ingin dicapai?"

"Menurut KPI itu untuk memilih atau bersimpati pada parpol itu. Dalam konteks itu, frekuensi publik telah dipakai untuk kepentingan kelompok karena iklan dimasukkan untuk menarik simpati atau pada ujungnya membentuk persespsi sehingga publik memilih," tambah Hardly.

MNC Group melalui corporate secretary, Ray Wijaya, mengatakan tengah membahas teguran ini dan belum memutuskan apa-apa.

KPI Pusat pada bulan lalu juga mengeluarkan edaran kepada semua lembaga penyiaran untuk 'tidak melakukan iklan politik dalam berbagai bentuk'.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, mengatakan sejak 2016 sampai saat ini terdapat 260 pengaduan masyarakat terkait iklan Perindo dan meminta masyarakat memperhatikan apakah empat TV ini masih menayangkan iklan parpol.

"Terkait harapan ini, agar publik sama sama mengawal, ketika melihat empat sasiun masih tayangkan iklan parpol untuk kemudian menyampaikan laporan ke KPI," kata Hardly.

Hary Tanoe mendeklarasikan partai politik baru, Partai Persatuan Indonesia, Perindo, pada Februari 2015. Sebelumnya ia sempat bergabung dengan Nasdem dan kemudian Hanura.

Perindo termasuk koalisi parpol, selain Gerindra pimpinan Prabowo Subianto, yang mendukung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta lalu, pasangan yang telah ditetapkan sebagai pemenang.

Sejumlah pengguna media sosial banyak yang memperhatikan iklan Perindo -yang dipimpin Hary Tanoe- di stasiun TV di bawah MNC.

"Ud (sudah) melebihi lagu kebangsaan... Anak2 kecil yg serg madep d dpan tipi, sy jamin(Anak-anak kecil yang sering menghadap di depan TV, saya jamin) lebih apal dan paham mars perindo, daripada lagu kebangsaan nasional," tulis Yuke Gunawan, pengguna Facebook.

Pengguna lain, Wahyudi Ch, menulis, "Mars perindo diulang2 brkaliiii dlm sehari lbh bnyk drpd (berkali dalam sehari lebih banyak daripada) Indonesia Raya," dan Assegaf Abdul mengatakan, "Ya itu memang tipiny (TVnya) perindo pak, sampe kmarin ada anak sd t4ku (tempatku) suruh nyanyi lagu kebangsaan lagunya partai perindo."

bbc
0
3.9K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan