Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

soldkeakuAvatar border
TS
soldkeaku
DPR : Ormas Anti Pancasila Itu Seperti Apa?




Quote:

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan pemerintah harus mengumumkan kriteria yang jelas dalam menilai dan menetapkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertentangan dengan Pancasila .

"Kejelasan kriteria itu sangat penting untuk mendorong semua ormas melakukan introspeksi. Rencana pemerintah membubarkan ormas anti-Pancasila harus dilandasi sikap yang penuh kebijaksanaan dan juga harus transparan," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (7/5/2017).

Oleh karena itu, kata Bambang, sebelum membubarkan ormas dimaksud, pemerintah perlu menyosialisasikan kriteria tentang ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

"Pemerintah pun sebaiknya memanggil pengurus ormas yang dicurigai bertentangan dengan Pancasila. Pemerintah perlu membuka dialog sebelum memulai pembubaran ormas. Berikan kesempatan kepada ormas-ormas untuk meluruskan orientasi dan pandangan mereka seturut nilai-nilai dasar Pancasila," tuturnya. Bagaimana pun, kata dia, isu tentang ormas anti-Pancasila bisa menjadi sangat sensitif jika ada pihak yang coba mengaitkannya dengan agama tertentu.

"Masalah ini harus diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah agar umat beragama tidak lagi terkotak-kotak. Oleh karena itu, pemerintah harus juga memperhitungkan risiko atau akibat yang akan muncul, ketika rencana membubarkan ormas anti-Pancasila mulai dilaksanakan," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Menurut dia, Komisi III DPR berharap rencana pemerintah itu tidak menimbulkan kegaduhan baru dan gangguan serius terhadap aspek keamanan dan ketertiban umum. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan organisasi yang menyebarkan ideologi berbeda dengan Pancasila harus dibubarkan.

"Kalau ada ideologi bertentangan dengan Pancasila, merebak menjadi perlawanan bagi negara dan pemerintah yang sah bagaimana? Kalau saat ini ada organisasi itu, ya memang harus dibubarkan," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (4/5).

Sumber : http://wartaekonomi.co.id/read140336...emerintah.html
0
2K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan