Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr7Avatar border
TS
valkyr7
Ketua GNPF Mengaku Pakai Rekening Yayasan untuk Uang #411
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mengakui pihaknya menggunakan rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All) untuk menampung dana demonstrasi 4 November 2016 (Aksi 411) dan aksi 2 Desember 2016 (Aksi 212).

Menurutnya, dana yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua itu merupakan sedekah dari umat yang diberikan secara ikhlas.

"Kan orang Indonesia yang bersedekah lillahita'ala, pokoknya kepentingan mereka ke akhirat saja dan ini bela Islam. Jadi frame-nya itu jangan dilihat semata-mata uangnya saja, ini ada umat Islam sangat ingin membela agamanya," kata Bachtiar sebelum menjalani pemeriksaan di kantor sementara Badan Reserse Kriminal Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).

Ia menjelaskan, GNPF-MUI meminjam rekening Yayasan Keadilan untuk semua lantaran belum memiliki rekening sendiri saat itu. Menurut Bachtiar, peminjaman rekening dilakukan hanya secara lisan saja, tanpa surat perjanjian yang sah.

"Karena kami sebuah panitia ad hoc, kami tidak bisa bikin rekening begitu saja. Akhirnya kami melakukan semacam kerja sama secara lisan meminjam rekening yayasan supaya sumbangan dapat dikontrol, ada badan hukum dan tidak kosong," ujar dia.

Di tempat yang sama penasihat hukum Bachtiar, Kapitra Ampera mempertanyakan pokok perkara dugaan pencucian uang yang dituduhkan Bareskrim terhadap kliennya. Dia membantah kliennya melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan dana yang tersimpan dalam rekening Yayasan Keadilan untuk Semua.

Tak Masuk Struktur

Ia pun menegaskan, Bachtiar tidak memiliki hubungan secara khusus dan tidak masuk dalam struktur kepengurusan Yayasan untuk Semua.

"Perkara pokoknya mana, siapa tersangkanya? Pemindahan rekening ke yayasan ini dilarang kepada dewan pembina, dewan pendiri, dewan pengawas dalam struktur Yayasan Keadilan Untuk Semua. Ustad Bachtiar Nasir ini tidak jadi pengurus, tidak pendiri, tidak pengawas, jadi tidak ada undang-undang yang dilanggar," tutur Kapitra.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan penyidik telah menemukan indikasi penyimpangan dana dari Yayasan Keadilan untuk Semua.

Agung mengatakan dugaan penyidik berdasar pada temuan rekening yayasan yang belakangan diketahui sebagai penampung dana aksi 411 dan 212.

Bachtiar memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang dilayangkan Bareskrim pada hari ini. Selain memeriksa Bachtiar, penyidik juga akan meminta keterangan dari Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua Adnin Armas, sosok yang sempat jadi pentolan Front Pembela Islam Novel Chaidir Hasan Bamukmin, dan salah seorang pegawai bank.

Mereka akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas temuan indikasi penyimpangan dana Yayasan Keadilan untuk Semua yang diduga telah digunakan untuk membiayai Aksi 411 dan Aksi 212.

SUMBER

Pokoknya kalo yg nyumbang udah ikhlas karena Allah.. ga perlu lagi d tanya pertanggungjawaban penggunaannya ya akhi ukhti.. emoticon-Malu (S)

kalo rewel2 nanti kavling surganya bakal d cabut lagi.. emoticon-Malu (S)

Apa perlu gw kasih hadist tentang amanah dan mengkhianati amanah ??.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
-5
3.5K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan