gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Ahok: Pelapor Hanya Ambil 13 Detik Pidato Pulau Seribu

Jakarta, GATRAnews - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai para pihak yang malaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama, hanya mengambil 13 detik pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Mereka juga mendapatkan tulisan yang sudah dipotong.

"Ternyata rata-rata hanya mengambil 13 detik pidato saya. Padahal, pidato saya itu 1 jam 40 menit, itu hanya potong 13 detik, dan rata-rata hanya mendapatkan tulisan yang dipotong," ujar Ahok usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa malam (3/1).Selain itu, lanjut Ahok, para pelapor tidak mengaitkan potongan pernyataan itu dengan pidato di Pulau Seribu yang berdurasi selama 1 jam 40 menit yang tidak ada hubungganya dengan pemilihan kepala daerah (pilkada)."Mereka tidak mau menyangkutkan, bahwa pidato saya 1 jam 40 menit tidak ada hubungan dengan pilkada. Saya berkali-kali mengatakan, tidak perlu pilih saya, tidak perlu pilih saya. Lalu saya bicara program berkali-kali, jadi pidato saya di Pulau Seribu tentang program budidaya ikan krapu, bukan dalam rangka kampanye," tandasnya.Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) mendakwa Ahok melakukan penistaan agama dan menjeratnya dengan dakwaan alternatif. Dakwaan alternatif pertama, yakni melanggar Pasal 156a KUHP. Dakwaan alternatif keduanya, melanggar Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.

Reporter: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/fokus-berita/23...o-pulau-seribu

---


- Kuasa Hukum: Gus Joy Laporkan Ahok untuk Kepentingan Cagub DKI
0
9.5K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan