Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

db84xAvatar border
TS
db84x
[Hajar penyebar fitnah] Merasa Dirugikan, Eko Patrio Ancam Somasi 7 Media Online


TEMPO.CO , Jakarta - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, akan mensomasi tujuh media online yang memberitakan bahwa dia memberi pernyataan soal kasus bom Bekasi adalah pengalihan isu. Somasi akan dilakukan jika dalam waktu 1 x 24 jam media online yang dimaksud tidak melakukan klarifikasi atas pemberitaannya.

"Kami sudah menggunakan hak jawab. Kami akan beri kesempatan kepada ketujuh media online tersebut untuk mengklarifikasi," kata kuasa hukum Eko, Firman Nurwahyu, di kantor Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Desember 2016.

Sebelumnya, beredar pemberitaan bahwa Eko diduga menilai penyergapan tersangka kasus terorisme di Bekasi oleh polisi sebagai pengalihan isu dari kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan calon Gubernur Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama. Eko telah mengklarifikasi bahwa pemberitaan tersebut tidaklah benar dengan mendatangi kantor Bareskrim. Eko mengaku tidak pernah diwawancara oleh media
online tersebut.

Firman mengatakan langkah somasi diambil, karena tulisan yang dibuat media online tersebut telah merugikan dan menyerang kehormatan Eko sebagai anggota DPR. Menurut dia, tulisan media online yang tidak benar tersebut dapat menimbulkan kegaduhan.
"Oleh karena itu, Pak Eko menggunakan haknya sebagai warga negara melaporkan perbuatan fitnah itu," kata Firman. "Itu berita bohong."

Menanggapi pelaporan pihak Eko, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Adrianto mengatakan akan menelusuri pelaku penyebar isu. Pihak penyidik akan menunggu selama 1 x 24 jam. "Kami telusuri, siapa sih yang membuat resah masyarakat ini," ujar Agus.

Eko, yang juga politikus Partai Amanat Nasional, mengatakan peristiwa tersebut dapat menjadi pembelajaran untuk semua terutama media. Ia mengatakan media harus menerapkan kode etik jurnalistik dalam pemberitaannya.

DENIS RIANTIZA | KUKUH

https://m.tempo.co/read/news/2016/12/16/063828451/merasa-dirugikan-eko-patrio-ancam-somasi-7-media-online

Ternyata kabar Eko ngejek polisi cuma hoax yang disebarkan oleh murid Boni Hargens. Untuk nastaik yang udah pada coli siap2 telen coli ente soalnya itu cuma hoax

emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka
Diubah oleh db84x 16-12-2016 14:58
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
6.6K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan