Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pdip.komunisAvatar border
TS
pdip.komunis
Polisi diminta tindak tegas massa yang 'mendorong kebencian' di sidang Ahok


Polisi diminta bersikap tegas terhadap kelompok masyarakat yang berorasi dengan nada kebencian di depan lokasi persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Alasannya, selain dapat dikategorikan sebagai menyebarkan kebencian, orasi seperti itu dapat mengintervensi jalannya persidangan, kata pakar hukum pidana Frans Hendra Winarta.

"Di sinilah diuji ketegasan dari penegak hukum dan ketegasan hakim apakah boleh orasi di depan pengadilan, karena pengadilan adalah tempat untuk mencari keadilan, bukan tempat menekan lembaga peradilan. Ini tak boleh," kata Frans Hendra Winata kepada BBC Indonesia, Selasa (12/12) sore.

Berdasarkan pantauan BBC Indonesia, dalam orasinya, beberapa peserta unjuk rasa meneriakkan kalimat seperti "(Presiden) Jangan lindungi Ahok, lama-lama Kau digorok!" atau "Cina telah menyiapkan untuk menghabisi Jakarta, dengan menggusur 130 titik basis Muslim di Betawi..."

Sebagian besar massa anti-Ahok memadati ruas jalan di depan bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka bergantian berorasi di atas mobil dengan pengeras suara.

Teriakan-teriakan itu sesekali terdengar dari dalam ruangan ketika majelis hakim menyimak ketika jaksa membacakan dakwaan, yang diikuti nota keberatan dari Ahok.

Ujaran kebencian

Lebih lanjut, Frans mengatakan perlu dibuktikan lebih lanjut apakah isi orasi peserta unjuk rasa itu mengandung unsur-unsur kebencian terhadap suatu golongan, agama, suku, ras, atau etnik.
"Harus ada elemen unsur-unsur tindakan pidana, misalnya dibuat dengan maksud dan tujuan tertentu, dilakukan dengan sengaja dan untuk suatu kebencian, barulah itu memenuhi unsur yang mengandung maksud kebencian," paparnya.

Teriakan-teriakan pengunjuk rasa sesekali terdengar dari ruangan sidang ketika majelis hakim menyimak pembacaan dakwaan dan tanggapan atas dakwaan itu.

Ditanya mengapa aparat hukum tidak menindak ujaran yang diduga menyinggung agama dan etnik seperti mereka menindak Ahok, Frans mengatakan bahwa hal itu masih merupakan problem penegakan hukum di Indonesia.

"Ada satu pasal diterapkan konsisten terhadap suatu kelompok, tapi tidak untuk kelompok lain secara persis," kata Frans.

Walaupun menganggap pasal ujaran kebencian itu seharusnya tidak berlaku di masyarakat demokratis dan sekuler, Frans mengatakan itu tetap merupakan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (kiri) akan dilanjutkan pada Selasa, 20 Desember.

Sehingga, lanjutnya, hukum itu harus diterapkan secara setara. "Tidak boleh ada double standard, kelompok satu diberlakukan, tapi kelompok lain tidak," tandasnya.

Polisi janji selidiki

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono berjanji untuk menyelidiki apakah ada nada kebencian dalam orasi kelompok anti-Ahok.

"Perlu kita analisa dan kita pelajari di situ apakah unsur-unsurnya (ujaran kebencian)," kata Argo Yuwono kepada BBC Indonesia, Selasa petang.

Bagaimanapun, sidang perdana kasus dugaan penistaan agama ini berjalan lancar, walaupun ada unjuk rasa oleh massa anti- dan pro-Ahok di depan gedung pengadilan.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa penuntut terhadap nota keberatan Ahok.

http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-38299122

bener jaksa penafsiran quran itu bukan wilayah Ahok

ustadz aja mikir2 mau tafsirin quran, pasti buka kitab induk Ibnu katsir atau imam qurthubi baru berani tafsirin. satu ayat bisa satu lembar itu tafsirnya, bayangin tebalnya kitab tafsir

nah ini Ahok???
chinese Kristen komunis kok bisa dg mudah menjadi Syaikh dalam sekejap, terus menggurui dan kasih wejangan ke umat ttg tafsir Qur'an

kan hebat namanya emoticon-Embarrassment





kakak.angkatnya Ahok (paling kanan) sangat islami emoticon-Ngakak

udah jaman modern mau berkelit solylahyaw...
emoticon-Wkwkwk
Diubah oleh pdip.komunis 14-12-2016 15:58
0
16.9K
198
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan