Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tarminatorAvatar border
TS
tarminator
Pak Polisi, Tolong Segera Periksa Bang Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menjadi terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik. Foto: dokumen JPNN.Com


JAKARTA - Praktisi hukum Alfred Sibarani mendesak Polda Metro Jaya segera menggarap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Alfred merupakan kuasa hukum bagi Mahidin Jaya, seorang narasumber dalam dialog di sebuah stasiun televisi yang disebut bodoh oleh Hotman.
Menurut Alfred, kliennya telah melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya. Karenanya Alfred mengingatkan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan kliennya.
"Kami menanyakan tindak lanjut laporan yang telah dibuat. Kapan terlapor (Hotman Paris, red) diperiksa? Apakah sudah dapat dilakukan penyelidikan?" katanya saat dikonfirmasi, Senin (28/11).
Alfred menambahkan, berdasarkan pantauannya, seharusnya proses hukum kasus itu sudah ditingkatkan ke penyidikan. Sebab, polisi sudah memanggil saksi pelapor dan saksi fakta yang merupakan presenter di stasiun televisi itu.
"Host (pembawa acara, red) sudah diperiksa. Produser dan teguran KPI sudah dilayangkan," jelas dia.
Sebagai informasi, Mahidin melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, Mahidin tak terima disebut bodoh oleh Hotman.
Peristiwanya terjadi saat diskusi bertema "Polemik Pro Penasehat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum" terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin di salah satu stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu.(mg4/jpnn)


sumur


wow.... seorang pengacara kondang dipolisikan...
Apakah dia akan menang melawan kasus yang menjerat dirinya?
Diubah oleh tarminator 28-11-2016 16:15
0
4.2K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan