aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Mengaku Dihamili, Model Majalah Dewasa Ini Polisikan Seorang Pengusaha
Spoiler for Mengaku Dihamili, Model Majalah Dewasa Ini Polisikan Seorang Pengusaha:

Jakarta - Seorang model majalah dewasa berinisial A diperiksa polisi. Pemeriksaan dilakukan atas laporannya dalam dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pengusaha besi hingga mengakibatkan dirinya hamil.

Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum A menjelaskan, awalnya A dikenalkan dengan terlapor berinisial N (40) oleh seorang temannya di Jakarta pada Juli 2016.

"Kemudian pada tanggal 1 Agustus, A diundang oleh N ini ke sebuah tempat karaoke di bilangan Kelapa Gading, Jakut, datanglah dia," ujar Sunan kepada detikcom, Rabu (23/11/2016).

Setibanya di sana, ternyata N datang bersama sejumlah teman-temannya. A ditawari minuman beralkohol oleh N, namun saat itu sempat menolaknya.

"Entah bagaimana, akhirnya minuman alkohol itu masuklah ke A, kemudian karena daya tahan A ini lemah sehingga dia agak tidak sadarkan diri," ungkapnya.

Selanjutnya, A diantarkan oleh N ke apartemennya di kawasan Thamrin, Jakpus dengan menggunakan mobil A. Saat itulah, diduga terjadi persetubuhan keduanya.

"Keesokannya pas bangun, A ini komplain lah, 'kok saya begini', terus N ini bilang 'ya sudah kita jalani saja'," imbuh Sunan.

Seiring waktu, A belakangan baru mengetahui bahwa N ternyata telah beristri dan beranak. Mengetahui hal itu, A kemudian meminta N untuk menyudahi hubungan keduanya.

"Tapi sebelum itu, A melakukan tes kehamilan dan ternyata hasilnya positif," lanjutnya.

Saat ini usia kehamilan A memasuki usia 13 minggu.

Menurut A kepada Sunan, N sempat meminta A untuk menggugurkan kandungannya. Namun A menolak dan marah.

"Terus akhirnya baikan, lalu N ini akhirnya maulah bertanggung jawab, ada rekamannya," sambungnya.

Namun rupanya, janji itu tidak ditepati. A sudah 2 kali menyomasi N, namun tidak ditanggapi. Hingga akhirnya ia melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada tanggal 15 November lalu.

Laporan A tertuang dalam Laporan Polisi bernomor LP/5620/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum Polda Metro. Dalam laporannya itu, N dituduh dengan Pasal 286 KUHP.

"Pada intinya A ini ingin kepastian soal status anaknya itu kelak bagaimana, tidak menutup kemungkinan apabila ada tanggung jawab laporan dicabut. Tapi tadi penyidik menyarankan, setelah anaknya lahir, harus dites DNA dahulu agar ada validitasnya," pungkasnya.

Model Anneke Hamil, Pengusaha Ini Dilaporkan ke Polda Metro

TEMPO.CO, Jakarta - Model majalah dewasa bernama Ana Wahyuningsih atau yang lebih dikenal dengan Anneke Carolline mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 23 November 2016.

Anneke datang bersama pengacaranya, Sunan Kalijaga. Ia mengaku telah dihamili NMHS. Namun pengusaha itu tak mau bertanggung jawab dengan menikahinya. Hari ini, Anneke sekaligus diperiksa polisi sebagai saksi pelapor terkait dengan pengaduannya itu.

"Kami membawa bukti percakapan saat NHMS berjanji bertanggung jawab, bukti otentik dari RS (tentang kehamilan), dan ada bukti bahwa terlapor ini ada hubungan dengan Anneke," ujar Sunan di Polda Metro Jaya seusai laporan.

Sebelumnya, Anneke telah melaporkan NMHS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 November 2016. Dalam laporan bernomor LP/5620/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum itu, NHMS dianggap melanggar Pasal 286 KUHP tentang Pemerkosaan.

Spoiler for anneke caroline:


detik& tempo

Masih ada aja kejadian kek gini, udah tekdung baru tuntut2an emoticon-Cape d...
Diubah oleh aghilfath 23-11-2016 13:39
0
20.3K
76
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan