Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

haperuzakAvatar border
TS
haperuzak
Polisi Undang Ahok dan Rizieq Saat Gelar Perkara
JAKARTA - Bareskrim Polri akan mengundang calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok pekan depan. "Kami undang terserah mau hadir atau enggak. Kuasa hukum (Ahok) bisa juga (hadir mewakili)," ujar Kepala Bareskrim, Komjen Ari Dono Sukmanto di Kantor Bareskrim, Jumat (11/11/2016). "Pelapor juga akan kami hadirkan," sambung Ari.

Selain Rizieq, perwakilan MUI akan diikutsertakan dalam gelar perkara, Ari menegaskan akan mengundangnya. "Kita undang untuk melihat apa yang sudah kami dapat dan bukti-bukti dari semuanya akan kami mintai keterangan," jelas Ari. Gelar perkara Ini akan menentukan apakah hasil penyelidikan menemukan adanya tindak pidana atau tidak. "Terbukanya itu memang supaya transparan. Penyelidikan itu sebenarnya tertutup. Yang kami ambil adalah hasil interview dan juga pendapat-pendapat. Sehingga kami bisa menganalisa apakah bisa jadi penyidikan atau enggak," jelas Ari. Gelar perkara akan dilakukan pada Selasa (15/11) pekan depan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri pukul 09.00 WIB. Media dipersilakan melalukan peliputan saat pembukaan gelar perkara. "Setelah pembukaan, media baru keluar," sambung Ari. Sumber



Habib rizieq di undang sebagai saksi ahli agama. Bolehlah, asal jangan ngawur aja pake bawa-bawa hukum import negeri onta yang menganjurkan potong leher, potong tangan, mengtapir-tapirkan orang, dst dst.
0
3.6K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan