metrojambiAvatar border
TS
metrojambi
Ahmad Dhani Dukung Hukuman Kebiri

Langkah Pemerintah menerbitkan Perppu Kebidi menuai komentar dari berbagai pihak. Pentolan grup musik Dewa 19, Ahmad Dhani mengaku setuju diberlakukannya hukuman tersebut.

"Kalau yang berat, ya mungkin sepakat ya," kata Ahmad Dhani di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/5) malam dikutip dari jawapos.com.

Suami Mulan Jaeela itu menyebut pelaku kejahatan seksual terhadap anak memang pantas dihukum berat. "Saya belum mempelajari seperti apa. Yang buat anak, mungkin kebiri boleh, itu harus itu," ujar Dhani.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam Perppu itu, kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa. Selain mengancam dan membahayakan jiwa anak sebagai korban, kejahatan tersebut juga mengganggu rasa kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Telah disetujui, hukuman bagi pelakunya yakni kebiri secara kimiawi. Termasuk pemasangan alat deteksi elektronik setelah keluar dari penjara.

Tidak sampai di situ, hukuman juga diperberat menjadi hukuman mati, hukuman seumur hidup, maksimal 20 tahun dan minimal 10 tahun penjara.

Sumber
0
1.1K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan