Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tanya2016Avatar border
TS
tanya2016
[ask] soal e-ktp gan
misi gan, saya WNI kelahiran 1994, saya buat KTP tahun 2011, dan barusan ktp saya habis masa berlakunya (belum e-ktp) mengenai wacana tentang e-ktp harus jadi tanggal 30 september 2016 nanti saya berkeinginan memebuat e-ktp sekaligus membuat ktp baru, masalahnya, saya sekarang berdomisili di kota S sedangkan ktp saya dan KK saya di kota M, saya sebagai mahasiswa sangat kesulitan waktu untuk balik ke kota M, saya baca-baca diinternet ada yang namanya pembuatan KTP diluar domisili, syaratnya bagaimana ya? apakah saya bisa mengurus e-ktp di kota S? atau saya tetap harus ke kantor catatan sipil di kota M? maaf saya tanya di lounge, kurang tau dimana saya harus bertanya

terima kasih,
tanya2016


edit, banyak yang nanya ga penting, M=Magetan, S=Surabaya
Diubah oleh tanya2016 05-09-2016 05:28
0
3.7K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan