Sebentar lagi akan memasuki Tahun Pelajaran Baru 2016/2017 Merasa apa yang akan dilakukan di Hari Pertama Sekolah? Berikut ane share infografis pentingnya mengantar anak di Hari Pertama Sekolah
Spoiler for pic:
Spoiler for news:
Antar Anak ke Sekolah Bangun Interaksi Orang Tua dan Sekolah
Jakarta, Kemendikbud --- Sebagian besar sekolah di berbagai daerah di Indonesia memulai tahun pelajaran baru 2016/2017 pada Senin, 18 Juli 2016. Menjelang hari pertama sekolah tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendibud) Anies Baswedan mengimbau para orang tua agar meluangkan waktu untuk mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama sekolah. Ia mengatakan, orang tua maupun sekolah sama-sama merupakan institusi pendidikan, sehingga harus terjalin interaksi dan kemitraan yang baik demi perkembangan pendidikan anak.
“Keduanya adalah institusi pendidik. Kita ingin interaksi dan kemitraan keduanya terbangun sejak hari pertama sekolah. Banyak masalah yang muncul selama ini karena tidak ada komunikasi antara sekolah dan orang tua. Sekarang keduanya harus bisa saling berbicara,” ujar Mendikbud di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Ia juga menuturkan, pada hari pertama sekolah, Kemendikbud ingin memastikan bahwa negara hadir dalam membuat anak-anak dan orang tua merasakan suasana sekolah yang nyaman. Saat orang tua mengantarkan anaknya ke sekolah, berarti mereka juga mengantarkan kepercayaannya kepada sekolah sebagai institusi pendidikan.
“Kami ingin orang tua datang ke sekolah dengan rasa kepercayaan. Yang ingin kita bangun adalah membangun kolaborasi dalam pendidikan,” tuturnya.
Karena itulah Mendikbud menganggap surat perjanjian antara orang tua dan guru sebaiknya tidak perlu dibuat, sehingga siswa tidak perlu melapor bila diberi hukuman, karena itu yang harus dibangun adalah kepercayaan antara kedua institusi pendidikan itu.
“Ini (tentang) kita mendidik anak. Dalam mendidik anak ada pakemnya, ada kaidahnya, ada normanya, termasuk prinsip-prinsip dalam pendidikan,” kata Mendikbud.
Untuk mempersiapkan sekolah dalam menghadapi orang tua yang mengantar anaknya di hari pertama sekolah, Kemendikbud telah menyediakan infografis berupa panduan mengenai ragam kegiatan yang bisa dilakukan sekolah dan orang tua di hari pertama sekolah. Misalnya kepala sekolah dapat menjelaskan target dan terobosan yang ingin dicapai sekolah dalam satu tahun ke depan. Kemudian untuk guru dapat menyambut siswa dan orang tua di sekolah dan berdiskusi mengenai karakter dan potensi anak dengan orang tua. Sedangkan siswa dapat mengajak orang tuanya tur berkeliling sekolah.(DM_Kemendikbud)
Spoiler for news:
Tahun pelajaran baru 2016/2017 menjadi hari kegembiraan bagi orang tua dapat mengantarkan anak-anaknya di Hari Pertama Sekolah (HPS) memasuki jenjang pendidikan yang baru untuk menggapai cita-cita. HPS yang bertepatan pada tanggal 18 Juli 2016, dan ada beberapa daerah yang melaksanakannya pada tanggal 11 Juli 2016, Kemdikbud sangat mendukung dalam menyegarkan iklim belajar mengajar, dan menekankan tidak diperbolehkan adanya perpeloncoan dan pungutan liar.
“Kemdikbud berusaha mewujudkan suasana baru, serta menyegarkan iklim belajar mengajar di sekolah agar seluruh siswa bisa belajar dengan gembira dan tenang. Ini adalah wujud dari Nawa Cita yakni menghadirkan negara untuk memberi rasa aman pada seluruh warga negara, dan merevolusi karakter bangsa melalui pendidikan,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, di kantor Kemdikbud, Senin (11/07/2016).
Mendikbud mengatakan, untuk mewujudkan dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara khususnya kepada para siswa seluruh Indonesia, Kemdikbud menghapus masa orientasi siswa (MOS) yang sering diwarnai perpeloncoan dengan berbagai variasi bentuknya. Sebagai penggantinya, dikeluarkan regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 tahun 2016 mengenai Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang melibatkan guru dan siswa tanpa ada kegiatan menghukum dengan dalih apa pun.
Selain kasus perpeloncoan yang menjadi beban para orang tua dan siswa baru, pungutan liar juga sering kali terjadi selama penerimaan murid baru. Hal tersebut, kata Mendikbud, tidak boleh terjadi lagi. Sekolah tidak diperbolehkan memungut iuran di luar ketentuan sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2012, tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar melarang pungutan di sekolah.
“Kami harapkan partisipasi masyarakat untuk mengawal pelaksanaan hari pertama sekolah, termasuk melaporkan pungutan sekolah yang memberatkan melalu laman laporpungli.kemdikbud.go.id,” ajak Mendikbud kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Segala kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk buku pelajaran dipastikan telah dipenuhi oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Kemdikbud agar Hari Pertama Sekolah bisa terlaksana dengan baik. Pemerintah juga menjamin setiap anak bisa bersekolah dengan memfasilitasi para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah tersalurkan sekitar 17,9 juta kartu, dan sejauh ini sudah terdistribusi sekitar 98,5 persen.
Mengingat pentingnya momen Hari Pertama Sekolah, Mendikbud mengajak orang tua untuk meluangkan waktu untuk mengantar anak-anak ke sekolah. Ini adalah kesempatan bagi orang tua bisa melihat sendiri suasana baru di sekolah yang akan menjadi rumah kedua bagi putra dan putri mereka. “Mari kita para orang tua luangkan waktu untuk buah hati kita untuk mengantarkan mereka ke sekolah di hari pertama mereka masuk sekolah di tahun pelajaran baru,” pesan Mendikbud. ***
Infografisnya nih gan
Spoiler for pic 1:
Spoiler for pic 2:
Spoiler for pic 3:
Spoiler for pic 4:
Spoiler for pic 5:
Spoiler for pic 6:
Spoiler for pic 7:
Spoiler for pic 8:
Spoiler for pic 9:
Spoiler for pic 10:
ILMnya nih gan
Spoiler for vid:
Ayo gan n sis, share pengalaman kalian waktu pertama kali kalian diantar sekolah, atau share yg udah pernah nganter anaknya sekolah pada Hari Pertama Sekolah