Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

arzachel16Avatar border
TS
arzachel16
Ngerekam Ibu-ibu Mandi, Terpeleset, Akhirnya Dibui

Ngrekam Ibu-ibu Mandi, Terpeleset, Akhirnya Dibui

Selasa, 26 April 2016 | 01:05 WIB

 


INDONESIA PAGI, Surabaya – Lantaran tak kuat menahan syahwat, Rudi Suhendra (29) nekat mengintip dan merekam ibu muda yang sedang mandi. Padahal, pemuda asal Tanggulanggin, Sidoarjo ini disuruh memandikan anjing milik Amelia, ibu muda yang tinggal di jalan Simpang Darmo Permai Utara 11/16 Surabaya. Sialnya, aksinya itu ketahuan. Kini tukang pembersih hewan peliharaan itu mendekam di tahanan polisi.

Aksi Rudi diketahui setelah tangga yang digunakan untuk ngintip itu, ternyata licin. Ia pun terpereset hingga menimbulkan bunyi 'klak'. Mendengar itu, Amelia awalnya tidak curiga. Rudi pun melanjutkan aksinya merekam aktifitas mandi Amelia. Namun, baru 45 detik ia merekam, tiba-tiba kakinya terpeleset lagi, hingga menimbulkan bunyi 'brak'.

Amelia kaget dan langsung menghentikan mandinya. Setelah mengenakan pakaian, ia keluar kamar mandi. Sedangkan si Rudi, berpura-pura melanjutkan pekerjaannya membersihkan anjing. Amelia yang sudah curiga, akhirnya mencari tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Apesnya, Rudi lupa menyingkirkan tangga dari tembok kamar mandi. Dari sanalah, Amelia memaksa Rudi untuk mengaku.

"Iya, korban (Amelia, red) melaporkan pelaku (Rudi, red) dengan membawa bukti rekaman itu. Pelaku merekam menggunakan handphone (HP) miliknya. Pelaku akhirnya dapat kita tangkap di jalan Raya Sukomanunggal Jaya beberapa saat setelah kejadian," tutur Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Yulianto, Senin (25/4/2016).


Setelah Rudi mengaku dirinya telah merekam. Amelia lantas menyita HP yang digunakan Rudi. Setelah melihat rekamannya dan memastikan Rudi yang merekam, Amelia lantas menyuruh Rudi pulang tanpa HP. Amelia ternyata melaporkan perbuatan Rudi. "Jadi, video itu belum sempat tersebar, karena sudah diamankan korban terlebih dahulu," imbuh Kompol Yulianto.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal AKP Sukoco menambahkan terdapat dua video yang berhasil direkam pelaku. Yaitu durasi 42 detik dan 45 detik. Ditempat sama, Rudi mengaku, dia nekat berbuat seperti itu karena iseng. Ia membantah jika video hasil rekamannya itu hendak disebar. "Rencananya ya saya lihat sendiri. Bukan untuk saya perlihatkan ke orang lain. Nggak taunya, saya apes, ketahuan. Ya mau bagaimana lagi. Saya harus jalani konsekuensinya," aku pemuda berbadan tambun ini.

Atas perbuatannya, pemuda ini akhirnya dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi. Ia pun terancam hukuman badan selama minimal 1 tahun dan maksimal 12 tahun. Sedagkan untuk barang bukti video rekaman itu sendiri, masih disimpan oleh korban. Jika nanti sudah P21, korban berjanji akan menyerahkan bukti itu kepada penyidik. n bkr




www.surabayapagi.com

Diubah oleh arzachel16 26-04-2016 08:55
0
43.5K
141
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan