Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bos.akikAvatar border
TS
bos.akik
Meroket! Jokowi gemparkan Ekonomi Indonesia, Lihat Aksinya!


Menyusul telah dikeluarkannya Paket Kebijakan Tahap I pada 9 September dan Paket Kebijakan Tahap II pada 29 September lalu, Pemerintah secara resmi mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-3 (tiga) pada Rabu (7/10) petang. Dalam paket ini, pemerintah menurunkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM), yaitu harga avtur, LPG 12 kg, Pertamax, dan Pertalite yang berlaku sejak 1 Oktober lalu.

Untuk BBM jenis Premium tetap Rp 7.400/liter (Jawa, Sumatera, Bali atau Jamali) dan Rp 7.300/liter di luar Jamali, namun harga solar bersubsidi turun Rp 200/liter sehingga harga eceran menjadi Rp 6.700/liter.

“Harga-harga ini berlaku mulai Oktober sampai Desember 2015,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangan pers didampingi sejumlah menteri Kabinet Kerja, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10) petang.

Mengenai harga gas untuk pabrik dan lapangan gas baru, menurut Darmin, ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk, yakni 7 dollar AS/mmbtu. Sedangkan harga gas untuk industri lainnya, seperti petrokimia, dan sebagainya, akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing.

“Aturan mengenai gas ini baru akan berlaku efektif 1 Januari 2016, karena masih harus diubah aturan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelas Darmin.

Ia menyebutkan, penurunan harga gas ini tidak mempengaruhi penerimaan dari bagian perusahaan gas kontrak karya. “Ini yang dikorbankan dikurangi adalah PNBP-nya dan biaya distribusinya. Jadi tolong dicatat baik-baik, bahwa ini tidak mempengaruhi,” tegas Darmin.

Untuk tarif listrik, untuk pelanggan I3 dan I4 akan mengalami penurunan sebesar Rp12 – Rp13 per kWh mengikuti turunnya harga minyak. Selain itu, menurut Menko Perekonomian, juga ada diskon untuk pemakaian tengah malam dari jam 23.00 – 08.00 sebesar 30 persen.

Pemerintah juga memberikan penundaan pembayaran tagihan rekening listrik hingga 40% dari tagihan listrik 6 atau 10 bulan pertama, dan melunasinya secara bersangsur-angsur untuk industri padat karya dan industri berdaya saing lemah.

Paket Kebijakan IV Dipersiapkan
Paket kebijakan ekonomi jilid III atau bisa disebut sebagai Oktober I telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), mencakup kemudahan investasi, penyaluran kredit, dan peningkatan daya beli masyarakat. Setelah paket jilid III, pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan jilid IV.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengaku telah mempersiapkan beberapa kebijakannya. Namun harus menunggu pekan depan, karena tengah dalam tahap finalisasi.

"Kebijakan IV, sebenarnya sudah ada, tapi nanti saja. Masak kita bocorkan sekarang. Lebih kurang sudah punya, tapi nanti lah seminggu lagi baru kita cerita," ungkap Darmin di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10/2015)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menambahkan, paket kebijakan ekonomi memang dikeluarkan secara bertahap, sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi. Tujuannya agar kebijakan disiapkan lebih matang dan masyarakat bisa memahami dengan mudah.

"Presiden titipkan ke kami, bahwa akan ada paket kebijakan keempat. Disampaikan ke Pak Darmin, apakah minggu depan atau minggu depan lagi," ujar Pramono pada kesempatan yang sama.

Di samping itu tujuannya untuk menjaga momentum sentimen positif dari investor terhadap kebijakan pemerintah. Diharapkan tentunya mampu untuk mendorong nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS)

"Kami yakini, paket kebijakan ketiga yang diumumkan pemerintah, OJK, dan BI mudah-mudahan tingkatnya lebih nendang," tegasnya.

Sumber

0
4.5K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan