Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

komunitasjalan2Avatar border
TS
komunitasjalan2
Cara Membuat Visa Schengen Eropa



Hola Agan!!!

Cara Membuat Visa Schengen, pasti banyak yang mempunyai impian jalan2 keluar negeri demi menambah wawasan dunia ataupun sekedar mengunjungi teman atau mungkin ingin bekerja dan sekolah di sana. Salah satu tujuan favorit itu adalah Eropa. Karena memang Uni-Eropa dengan banyak negara tergabung di dalam nya menawarkan banyak sekali wisata yang lengkap dari Darat, Laut bahkan Udara.

Negara-negara di Eropa yang mulai di satukan di bawah naungan Uni-Eropa dan mulai awal 1999 menggunakan mata uang yang sama yaitu EURO (Kecuali Inggris), mempermudah para wisatawan dari negara manapun untuk mengunjungi negara-negara yang berada pada benua tersebut.

Bagi WNI (Warga Negara indonesia) kita membutuhkan Passport dan Visa untuk mengunjungi benua Eropa yang di sebut Visa Schengen. Visa Schengen ini bagi WNI bisa di gunakan untuk memasuki sebagian besar Negara-Negara di Uni-Eropa kecuali Inggris. Karena Inggris sebagai mata uang dengan nilai tertinggi di dunia Poundsterling, mempunyai Visa sendiri.

Dengan total 25 negara (mungkin akan bertambah) dalam list Visa Schengen, adapun list Negara Uni-Eropa yang bisa di kunjungi oleh WNI dengan menggunakan Visa Schengen adalah :

  1. Austria
  2. Belgia
  3. Republik Ceko
  4. Denmark
  5. Estonia
  6. Finlandia
  7. Perancis
  8. Jerman
  9. Yunani
  10. Hungaria
  11. Islandia
  12. Italia
  13. Latvia
  14. Lithuania
  15. Luxemburg
  16. Malta
  17. Belanda
  18. Norwegia
  19. Polandia
  20. Portugal
  21. Slovakia
  22. Slovenia
  23. Spanyol
  24. Swedia
  25. Swiss


Untuk Jenis Visa Schengen nya sendiri pun di bagi lagi menjadi 3 jenis Visa Schengen berdasarkan keperluan dan tujuan kunjungan nya :

  1. Uniform Schengen Visa (USV): Untuk transit / tinggal dalam waktu tertentu maksimal hingga 90 hari, selama 6 bulan masa berlaku Visa, dimulai sejak pertama kali masuk wilayah Schengen
  2. Limited Territorial Validity Visa : Hanya dapat digunakan di negara tempat mengurus Visa atau negara Schengen yang disebutkan secara spesifik ketika sedang apply visa schengen.
  3. National Visa : Visa yang diperuntukkan khusus bagi yang bertujuan untuk Belajar, Bekerja dan berencana untuk tinggal menetap di wilayah Schengen


Adapun biaya yang di perlukan untuk Apply Visa Schengen juga di bagi 2 jenis lagi, dibedakan atas waktu kunjungan :

  1. Airport Transit Visa / Short Visa : Visa dengan lama kunjungan di bawah 60 hari, besaran biayanya adalah 60 Euro
  2. Long Visa : Visa dengan lama kunjungan di atas 90 hari, besaran biayanya adalah 99 Euro
  3. Untuk anak 6 - 12 tahun : biaya nya 35 Euro


Note : Selain biaya administrasi Visa, di wajibkan juga mempunyai Asuransi Perjalanan yang bernilai minimal 30.000 Euro, bisa menggunakan Asuransi yang sudah ada di Indonesia seperti AXA, Prudential dll

Syarat pengajuan Visa Schengen hampir sama dengan syarat pengajuan Visa negara-negara lain pada umum nya yaitu :

Spoiler for Selengkapnya:


0
5.5K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan