Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

donitaunaAvatar border
TS
donitauna
Kasus Pajak BCA, Korupsi Sektor Pajak Harus di-STOP
Berpegang teguh pada kepentingan mengeruk untung sebesar-besarnya, pajak kerap kali menjadi korban beberapa perusahaan. Aksi pengemplangan pajak seringkali dilakukan agar keuntungan yang didapat setiap bulan tidak berkurang. Aksi seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu sumber kerugian yang harus diderita oleh Negara.

Banyak koorporasi ternama yang sudah masuk daftar hitam sebagai perusahaan bandel yang kerapkali menghindar dari kewajiban membayar pajak. Seperti yang terjadi pada kasus di beberapa perusahaan besar di Indonesia, seperti Bakrie Group, BCA, PT. Metropolitan Retailmart, Asian Agri, Berau Coal, dan lain sebagainya.

Kasus manipulasi pajak ini rupanya tidak hanya terjadi sekali, melainkan begitu banyak perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut. Masih ingatkah pembaca dengan nama Gayus Tambunan, seorang petugas pajak yang menerima suap terkait pengurusan permohonan keberatan pajak. Kasus Gayus sama dengan kasus pajak yang menimpa Hadi Poernomo, dan BCA. Gayus Tambunan dipidana karena terbukti menerima suap uang sebesar Rp 925 juta rupiah dari Roberto Santonius terkait kepengurusan gugatan keberatan pajak PT Metropolitan Retailmart dan menerima 3,5 juta dollar Amerika dari Alif Kuncoro terkait kepengurusan pajak tiga perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Arutmin, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Bumi Resource. Gayus Tambunan dinilai telah terbukti menerima suap dan melakukan tindak pencucian uang dari tiga perusahaan Bakrie Group senilai 7 juta dollar AS, lalu membagi uang itu ke Alif Kuncoro, Imam Cahyo Maliki, Maruli Pandapotan Manurung, dan pejabat-pejabat di Ditjen Pajak lain.

Gayus menjelaskan sumber dana yang dia terima ketika masih bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, yakni dari PT Bumi Recources, PT Arutmin, dan PT Kaltim Prima Coal. Dengan suap tersebut Bakrie Group menginginkan Gayus Tambunan melakukan tiga pekerjaan, PT Bumi Resources mengajukan banding tahun 2005, Gayus diminta untuk membuatkan surat banding, surat bantahan-bantahan, dan termasuk persiapan apa saja yang dibutuhkan dengan imbalan sebesar 3 juta dollar AS yang kemudian ia bagikan kepada Alif Kuncoro, Imam Cahyo Maliki, Maruli Pandapotan Manurung.

Serupa dengan kasus Gayus Tambunan dengan sejumlah perusahaan terkait pengurusan permohonan keberatan pajak, kasus yang sama juga terulang di tubuh Bank BCA dengan Hadi Poernomo-nya, namun bedanya apabila kasus Gayus sudah tuntas, kasus penggelapan pajak yang menyeret PT. Bank BCA Tbk dalam daftar hitam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih saja belum mencapai kata final sejak dibukanya penyelidikan pada tahun 2003 silam.

Peran Hadi Poernomo dalam kasus pajak BCA diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirjen Pajak dengan dengan membuat Surat Keputusan (SK) yang melanggar prosedur terkait permohonan keberatan wajib pajak yang disampaikan oleh pihak Bank BCA. Hadi Poernomo selaku dirjen pajak diduga memanipulasi telaah direktorat PPH mengenai keberatan SKPN PPH BCA. BCA mengajukan surat keberatan wajib pajak dengan nilai yang cukup fantastis yakni sebesar Rp 5,7 triliun terkait kredit bermasalah-nya atau non performance loan (NLP) kepada direktorat PPH Ditjen Pajak pada 17 Juli 2003. Setelah ditelaah oleh Direktorat PPH, permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA ditolak, namun oleh Hadi Poernomo selaku Dirjen Pajak mengintruksikan Direktur PPH yang semula menolak menjadi menerima seluruh permohonan keberatan wajib pajak yang dilayangkan pihak BCA sehari sebelum masa jatuh tempo pemberian keputusan final. Oleh putusan Hadi Poernomo tersebut, diyakini BCA telah merugikan negara dengan tidak membayar pajak sebesar Rp 375 miliar.

Selain itu, keputusan Hadi Poernomo mengabulkan permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA juga semakin terasa janggal apabila mengingat hal serupa juga dilayangkan Bank Danamon perihal keberatan pajak atas nilai transaksi sebesar Rp 17 triliun tetapi ditolak oleh pengadilan pajak. Anehnya, hal ini serupa namun hasilnya berbeda. Dalam kasus ini KPK menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka dengan dikenakan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar berdasarkan pelanggaran terhadap pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dimana pasal tersebut mengatur mengenai setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara maupun setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan.

Tindakan Hadi tersebut diduga sebagai tindak korupsi berpartner. Dimana ada dugaan bahwa Hadi hanya diintruksikan sementara dibalik itu semua juga ada otak yang menggerakkan Hadi agar keberatan pajak Bank BCA mulus. Sebab dalam kasus ini, ada satu pihak yang diuntungkan yakni Bank BCA. Oleh sebab itu KPK mencurigai bahwa ada campur tangan petinggi BCA yang memberi suap agar Hadi mau menerima seluruh keberatan pajak Bank BCA. Namun, belum selesai penyidikan atas Hadi, KPK justru diintervensi sehingga terpaksa kehilangan wewenangnya dalam menangani kasus pajak Bank BCA.

Kerugian yang Negara derita hingga saat ini akibat kasus pajak Bank BCA sudah mencapai Rp 2 T (+denda pajak).

Selain dua kasus besar di atas, ada juga contoh kasus manipulasi pajak yang menimpa perusahaan besar di Indonesia. Asian Agri dengan 14 anak usahanya terbukti tidak bayar pajak sebesar Rp 1,259,9 triliun selama empat tahun, sehingga dikenakan sangsi atau denda pajak sebesar Rp 653,4 miliar. Maraknya kasus manipulasi pajak di Indonesia, saya harap instansi terkait pengawas pajak bekerja lebih keras untuk meminimalisir adanya kasus-kasus serupa di masa yang akan datang. Selain itu, KPK juga baiknya segera menuntaskan pengusutan kasus manipulasi pajak yang masih menggantung.
Diubah oleh donitauna 02-07-2015 04:23
0
2.6K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan