Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ketek..basahAvatar border
TS
ketek..basah
Menkum Yasonna: Jangan Hilangkan Hak Napi Koruptor Dapat Remisi!
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly bersikeras setiap napi, termasuk napi koruptor, narkoba, dan teroris bisa mendapat remisi. Setiap napi, dalam UU memiliki hak mendapat remisi.

"Jadi, lebih baik kita buat hukuman yang sifatnya mengambil misalnya hukumannya Rp 2 M harus dibayar, disita, ditambah pemberatan berapa milyar. Hukuman badannya tetap jalan namun jangan hilangkan hak dia sebagai napi. Kita koreksi sistem ini," jelas Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

PP 12/2012 kemungkinan akan dicabut. PP itu membatasi remisi bagi napi kasus korupsi, narkoba dan teroris. Yasonna memberi saran, sebaiknya bila ingin memberi hukuman maksimal, beri saja hukuman di pengadilan.

."Saya jauh-jauh sekolah kebetulan ini bidang saya, saya paham betul filosofinya. Marilah kita bahas bersama. ICW tak mau datang malah kritik-kritik di belakang, disebut pro koruptor. Kita kan intelektual tak berdebat seperti itu. Kalau memang ini yang akhirnya kita sepakati, ya sudah," ungkapnya.
bukannya dikasih hukuman yang berat malah ditawari ampunan
0
2.1K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan