zazaenalAvatar border
TS
zazaenal
Siswa SMK Jual Senjata Api Rakitannya Seharga Rp 1 Juta


KEDIRI, KOMPAS.com - RR (18), siswa sekolah menengah kejuruan di Kediri, Jawa Timur, ditangkap polisi karena merakit senjata api mirip pistol jenis FN dan menjualnya. Dari penyidikan polisi diketahui tersangka RR berpengalaman merakit setelah magang dari bengkel pembuatan senapan.

Berdasarkan pengamatan, secara fisik bentuk senapan rakitan RR sekilas mirip dengan pistol jenis FN yang biasa dipakai oleh tentara. Panjangnya 20 sentimeter dengan warna khas hitam. Bahannya campuran dari besi, plastik, maupun kayu.

Senapan bikinan tersangka RR ini larasnya berbentuk tabung dengan per sebagai tenaga pendorongnya. Pelurunya menggunakan peluru senapan angin dengan ukuran yang cukup besar yaitu kaliber 5,5 milimeter. Lubang pelurunya berada di bagian atas tepatnya pada sisi tabung.

Kepala Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Ajun Komisaris Sucipto, menuturkan, tersangka mempunyai keahlian merakit setelah berkesempatan mengikuti magang di sebuah bengkel pembuatan senapan angin yang ada di Pare, Kediri.

"Magang itu hubungannya dengan statusnya sebagai siswa SMK jurusan mesin," kata AKP Sucipto, Rabu (14/1/2015).

Dia menambahkan, setelah magang itu tersangka mulai membuat beberapa senapan di bengkel sederhana yang dioperasikan dirumahnya sendiri yang ada di Kecamatan Kayen Kidul. Barang-barang hasil produksinya itu kemudian dijual secara online.

Sucipto menguraikan, aktifitas produksi itu sudah berlangsung selama 2 bulan dengan jangkauan pasar yang terus meluas. Dari pengakuan RR, para pembelinya tidak hanya pembeli lokal namun juga pembeli asal Bali, Bogor, hingga Kalimantan.

Sucipto menegaskan, meski senjata yang diproduksi tersangka bukan senjata api, namun peluru yang dipakai mempunyai ukuran melebihi batas yang ditentukan peraturan yaitu melebihi batas maksimal 4,5 milimeter.

Namun tersangka tidak dilakukan penahanan mengingat latar belakangnya sebagai pelajar dan tidak ada catatan kriminalitas. Tersangka hanya menjalani wajib lapor pada hari Senin dan Kamis. Kasusnya terus berjalan dengan sangkaan pelanggaran Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sebelumnya, pengungkapan itu bermula dari kecurigaan sebuah jasa pengiriman barang terhadap sebuah paket. Polisi yang mendapatkan laporan itu segera melakukan pengecekan dan menemukan senjata laras pendek mirip FN.

Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penelurusan pada alamat pengirim paket. Dari situ petugas akhirnya menangkap tersangka beserta barang bukti lainnya berupa 6 senapan laras panjang beserta peralatan pembuatannya.

Senjata beserta pelurunya itu sedianya akan dikirimkan kepada pemesannya asal Bogor. Senjata itu dibanderol dengan harga Rp 1 juta.

sumur

Quote:
0
14K
72
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan