Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

blackdoorsAvatar border
TS
blackdoors
Syarat Pendaftaran BPJS Dinilai Mempersulit
JAKARTA (Pos Kota) – Syarat pendaftaran peserta BPJS Kesehatan dinilai membebani rakyat untuk mendapatkan haknya menjadi sehat dan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, tidak semua rakyat mampu membayar iuran untuk 1 keluarga yang ada di Kartu Keluarga, belum semua rakyat mendapatkan e-KTP yg ada NIK nya, tidak semua rakyat sudah melek perbankan dan tidak semua rakyat mampu membuka rekening di bank-bank tersebut dengan saldo awal ratusan ribu.

Dan syarat membuka rekening di bank, lanjutnya, juga harus memiliki NPWP dan lain-lainnya. “Karena itu kami dari BPJS Watch menolak kehadiran peraturan Direksi no 4 BPJS Kesehatan. Kami meminta peraturan ini dicabut dan menuntut BPJS Kesehatan lebih fokus memperbaiki pelayanannya,” kata Timboel, Jumat (31/10).

Pihaknya menilai, saat ini pelayanan yang diberikan masih banyak masalah dan belum terkoordinasi dengan baik dengan sejumlah rumah sakit, baik rumah sakit pemerinta maupun swasta.”Peserta BPJS Kesehatan masih banyak mengeluhkan tambahan biaya untuk obat dan lainnya,” ujar Timboel.

Seperti diketahui, Direktur Utama BPJS Kesehatan Dr Fahmi Idris melalui Peraturan Direksi no 4 BPJS Kesehatan per 1 November memberlakukan syarat pendaftaran peserta.

Pertama, mendaftar harus melampirkan KK (kartu keluarga), memiliki NIK,Memiliki rekening bank (BNI,Mandiri, BRI), dan kartu baru bisa dipergunakan setelah 7 mendaftar (bayar iuran). “Kami berharap Pak Fahmi mau mencabut peraturan ini,” kata Timboel.(Tri)

sumber : http://poskotanews.com/2014/10/31/sy...i-mempersulit/

ane ngga mengomentari buat orang kaya atau yg mampu membayar, tapi menurut ane peraturan yg baru ini sangat memberatkan bagi kelompok keluarga kelas menengah dan sederhana, belum lagi biasanya dalam kk , sering tercantum nama keluarga mulai dari paman , bibi , keponakan , dll . yg biasanya cuma numpang alamat doang. belum lg kalau ada anggota keluarga yg sudah ikut asuransi swasta yg lain tetap dipaksa harus mendaftarkan diri sebagai peserta bpjs.ternyata program bpjs tidak sebagus yg digembar bemborkan selama ini .Pameo bahwa orang Miskin tidak boleh Sakit ada benarnya emoticon-Berduka (S)

http://www.initasik.com/berita/korpo...bpjs-kesehatan
Diubah oleh blackdoors 19-01-2015 15:01
0
18.3K
168
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan