Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

amry_gltmAvatar border
TS
amry_gltm
[HELP] Gak Bisa Bayar Pajak Motor (Jakarta Pusat)
mohon bantuan solusi dr agan yang pernah ngalamin

Kondisi:
- Motor pembelian Mei 2010 Jakarta Pusat
- Pajak lunas s/d 2013
- Bayar pajak terakhir Maret 2014 buat pajak 2013 (telat)
- Gak punya SIM C

Kejadian:
- bayar pajak via "STNK Keliling" yang biasa mangkal di Lapangan Banteng. Tidak dapat diproses dikarenakan (menurut petugas nya) tidak ada datanya, disarankan ke Samsat.
- Menuju Samsat Jakarta Pusat (Gunung Sahari), tp juga ditolak dikarenakan data tidak ada.
- Kemungkinan kata petugasnya dikarenakan belum membuat e-KTP???? (kan KTP saya masih berlaku hingga Agustus 2014).

Bagaimana solusinya??? Apakah saya jadi tidak bisa membayar pajak?
0
1.1K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan