Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tardhaAvatar border
TS
tardha
Catatan Pribadi si TERSANGKA Assyifa Ramadhani
Kemarin secara tidak sengaja saya menemukan blog milik Assyifa Ramadhani, yang bersangkutan merupakan salah satu pelaku dari pembunuh Ade Sara Angelina Suroto. Blog nya terlihat tidak terurus dalam artian sudah lama tidak posting, postingan terakhir si sdr Assyifa ini tercatat pada tanggal 14 April 2011 yang berarti pada saat itu sdr Assyifa baru kelas 1 SMA, jika dilihat dari artikel-artikelnya si Assyifa ini memang terlihat seperti remaja ABG pada umum nya, terlihat dalam salah satu artikel nya dan saya mengambil kesimpulan bahwa sdr Assyifa ini seorang yang sangat cemburuan dan terbukti beberapa tahun kemudian si pelaku membunuh seseorang dengan motif cemburu. Saya juga memiliki beberapa foto yang menunjukan kehidupan pribadi si pelaku ketika masih SMA, nih buat yang penasaran :

Spoiler for Tersengka Masih Muda (Masih perawan kali ya waktu itu):


Spoiler for Pelaku waktu ulang tahun:


Spoiler for Sipelaku Study Tour ke Cibodas:


Jika dilihat dari foto-foto nya, sdr Assyifa Ramdhani ini terlihat seperti orang yang baik-baik, punya teman, sahabat seperti remaja-remaja pada umum nya. Lalu kenapa si pelaku ini dengan tega nya merencanakan pembunuhan terhadap Ade Sara seminggu sebelum kejadian, dan bahkan ketika Ade Sara sudah tewas si pelaku masih sempat sempat nya mengucapkan belasungkawa lewat social media Path seolah olah dia turut berduka cita dan mengutuk si pelaku pembunuh!!!! What the fuck?? . Apa mungkin pola asuh orang tua yang salah menyebabkan sdr Assyifa ini menjadi orang yang kejam? Mungkin saja kurang perhatian dari orang tuanya? Apa mungkin pelaku ini salah gaul?, berpacaran dengan cowo yang menurut sumber media elektronik yang saya dapatkan, bahwa si cowo ini (Ahmad Imam Al-Hafidt) suka nonton film yang berbau kekerasan? Sangat disayangkan, kedua pelaku ini masih berusia muda, pasal yang dikenakan oleh penyidik Polisi kepada mereka berdua adalah pasal 338 juncto pasal 340 konsekuensi Hukuman Mati atau Pidana Seumur Hidup sudah menanti mereka, mudah mudahan kejadian ini tidak terulang di masa yang akan datang, cukup menarik mengikuti kasus ini, dan kita lihat hasil akhir dari proses peradilan kedua pasangan ini di Persidangan. Oh iya, ini alamat Blog nya si pelaku [url=http://www.syixoxo.blogspot.com,]www.syixoxo.blogspot.com,[/url] saran saya, "jangan terlalu menjudge seseorang, biarkan proses hukum berjalan" emoticon-Smilie

SUMBER

Mohon maav kalo ada kekurangan gan, komen nya jangan lupa ya gan, kasih emoticon-Blue Guy Cendol (L)jika berkenan emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)
Diubah oleh tardha 10-03-2014 17:00
deadbydaylight
deadbydaylight memberi reputasi
1
36.3K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan