Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

merdekaboy.asliAvatar border
TS
merdekaboy.asli
Jadi Otak Pemerasan, Caleg dari Demak di DOR Polisi !!!, dari Partai G......
Dalangi Pemerasan, Seorang Caleg dari Demak Ditembak Polisi




Hampir dapat dipastikan rencana M Musafak (35) menjadi wakil rakyat bakal kandas.

Sebelum pemilu 9 April mendatang, pria yang mengaku Caleg dari Partai Gerindraini ditangkap polisi karena disangka mendalangi pemerasan. Bahkan kakinya ditembak setelah terlibat kejar-kejaran dengan polisi.

Musyafak merupakan warga Desa Bremi, Kecamatan Mijen, Demak. Dia ditangkap bersama komplotannya, Sumardi (41) dan Bambang (35), keduanya warga Sukolilo, Pati, dan S, seorang perempuan muda asal Ngabul Jepara. Satu anggota komplotan lainnya, ME, kini masih buron.

"Komplotan ini sudah merencanakan aksinya jauh-jauh hari," kata Kapolres Jepara AKBP Taslim Chairuddin, Senin (30/12/2013).
Aksi Musyafak terungkap setelah korban berinisial VG (35), warga.Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Jepara, melapor ke polisi. Ia mengaku diperas dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Musyafak menjadikan S sebagai umpan. Korban berhasi dirayu, lalu janjian bertemu di hotel di Jepara, Jumat (27/12) lalu. Baru 30 menit berada di kamar, S dan korban digerebek Musyafak dan komplotannya yang membawa pistol. Korban diancam akan dilaporkan ke polisi.

"Bukan pistol asli, tapi softgun," kata Taslim. Musyafak meminta korban uang Rp 100 juta. Karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, ia menawar dan akhirnya ketemu di angka Rp 20 juta. Sebagai jaminan, motor, ponsel, dan surat-surat penting milik korban 'disita' Musyafak cs.

Pas hari H penyerahan uang Rp 20 juta di Pecangaan Jepara, korban terlebih dulu melapor ke polisi. Komplotan pemeran itu pun diintai. Bambang yang mengendarai motor korban dibekuk oleh 15 anggota Satreskrim.

Musyafak dan Sumardi ditangkap setelah sempat kabur dengan mengemudikan Daihatsu Xenia sewaan. Mobil berhasil dikejar dan Musyafak ditembak kaki kirinya.

Musyafak cs dijerat dengan pasal 368 KUHP dan UU Perlindungan Anak. "Karena mereka melibatkan anak di bawah umur (S)," jelas Taslim. Musyafak tidak membantah dirinya adalah caleg.
"Saya caleg Gerindra," tuturnya. Ia maju sebagai wakil rakyat untuk DPRD Demak dari Dapil 5 yang meliputi Kec. Mijen, Gajah, dan Karanganyar, Demak.


[url]http://m.detik..com/news/read/2013/12/30/232038/2454587/10/dalangi-pemerasan-seorang-caleg-dari-demak-ditembak-polisi[/url]



hmmm....... emoticon-Shutup
Diubah oleh merdekaboy.asli 30-12-2013 16:48
0
1.6K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan