Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

soiponAvatar border
TS
soipon
{UU Bukan Untuk Membela Penjahat} Dibilang Tak Tahu UU oleh KPAI, Ini Jawaban Ahok
Kamis, 21/11/2013 01:02 WIB
Dibilang Tak Tahu UU oleh KPAI, Ini Jawaban Ahok
Ray Jordan - detikNews


Jakarta - Ketua Divisi Pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), M Ihsan mengatakan Wagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) sebagai seorang pemimpin yang antikritik dan tidak mengerti undang-undang (UU). Hal itu diungkapkan Ihsan setelah mendengar pernyataan Ahok yang ingin agar beberapa komisi yang ada di negeri ini dibubarkan.

Apa tanggapan Ahok?

"Dia bilang saya tidak ngerti undang-undang? Saya bilang justru kamu yang tidak mengerti undang-undang," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (20/11/2013) malam.

Ahok menjelaskan, di dalam UU, seorang anak memang memiliki hak untuk sekolah dan itu dijamin oleh negara. Namun, dalam pemenuhan haknya, sebaiknya sang anak juga tidak merugikan hak orang lain.

"Ketika hak anak itu dipakai untuk menghilangkan hak anak orang lain, dia harus dihukum. Karena di dalam UU kan diatur bahwa dia harus tertib hukum. Jadi UU dibuat untuk melindungi yang baik dari yang jahat. Gitu loh. Bukan melindungi yang jahat. Jadi jangan dibolak-balik," jelas Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mengatakan, memang KPAI tidak mudah untuk dibubarkan begitu saja, harus dibahas di DPR dan merubah UU. Namun, jika KPAI tidak bekerja sesuai porsinya, maka Ahok pun pesimis dengan lembaga negara yang berhubungan dengan anak ini.

"Kalau mau dibubarkan memang tidak bisa, karena undang-undang, dan musti lewat rapat DPR," kata Ahok.

"Kadang-kadang, komisi-komisi yang keblinger tidak jelas menjalankan fungsinya, lebih baik dibubarkan. Jangan sampai habiskan uang negara, karena masih banyak rakyat yang miskin. Kira-kira dulu waktu saya di Komisi II ada sekitar 76 komisi yang perlu dibubarkan saja," tambahnya.

[url=http://news.detik..com/read/2013/11/21/010202/2419051/10/dibilang-tak-tahu-uu-oleh-kpai-ini-jawaban-ahok]Source[/url]


Ahok: KPAI Nggak Ngerti UU, Hanya Habiskan Uang Negara
Oleh Luqman Rimadi
Posted: 20/11/2013 18:06


Liputan6.com, Jakarta : Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama heran dengan tindakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang ngotot membela pelajar nakal dan melakukan tindakan kriminal. Politisi Gerindra yang akrab disapa Ahok itu pun kembali melempar pernyataaan kerasnya.

Ia kembali menyindir KPAI yang justru menyerang dirinya karena ucapannya yang mengatakan anak nakal sebagai calon bajingan justru akan disomasi. "Bayangin komisi (KPAI) nggak ngerti undang-undang seperti itu, ngapain, hanya ngabisin uang, negara bayar dia," ketus Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu, (20/11/2013).

Menurut Ahok, bila pelajar pelaku tindakan kejahatan tidak mendapatkan sanksi tegas, sama saja dengan menjadikan mereka sebagai komoditas pelaku kejahatan. Sementara satu sisi, KPAI dianggapnya cenderung melindungi pelajar nakal tersebut.

"KPAI ini pinter banget, Pak Ikhsan kan, nanti lama-lama orang akan suruh kalau mau kirim narkoba, mau rampok bank, suruh anak sekolah saja. Kan kalau ketangkap ya jangan dihukum, nanti repot gitu," ujar Ahok.

"Nanti kalau mau rampok mobil, bajak mobil, sekarang ini kalau mau naik bus gratis, nggak usah sewa, kita bajak saja bus umum suruh pelajar yang bajak, kalau ketangkap balikin mobilnya," sindirnya.

Ahok menyatakan, setiap anak mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Namun, bila pelajar tersebut menyia-siakan hak tersebut dengan melakukan tindakan kejahatan, maka pelajar tersebut, tanpa pandang bulu harus mendapatkan sanksi yang tegas.

"Jangan bilang ngelindungin anak-anak, di undang-undang Pasal 12 kalau nggak salah undang-undang pendidikan, si siswa juga wajib menaati peraturan. Saya harus dapat hak saya dididik, sekolah, itu benar, tapi ketika hak anda, anda pakai tidak untuk sekolah, belajar dan tertib, maka anda di hukum. Itu baru namanya undang-undang," kata Ahok dengan nada tinggi. (Mut)

Source

Sepertinya ini counter terhadap KPAI yang ingin menjadikan pelaku tawuran sebagai duta anti kekerasan. emoticon-Matabelo
Diubah oleh soipon 21-11-2013 04:55
0
7.5K
97
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan