Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

a70n98Avatar border
TS
a70n98
Surat Pemberhentian Akil Dilayangkan ke SBY
Surat Pemberhentian Akil Dilayangkan ke SBY



TEMPO.CO ,
Jakarta:Mahkamah Konstitusi mengirimkan surat pemberhentian sementara Akil Mochtar sebagai Ketua kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat, 4 Oktober 2013 sore kemarin. "Sedang dalam perjalanan," kata Sekertaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri Gaffar di kantornya, Jumat, 4 Oktober 2013.

Sesuai aturan, kata Janedri, setelah menerima surat, Presiden SBY akan menindaklanjuti ihwal permintaan pembentian sementara selama tujuh hari kerja. Hamdan Zoelva mengatakan berdasarkan peraturan MK, seorang hakim konstitusi yang ditahan akan diberhentikan sementara.

Selanjutnya, MK akan mengirim surat kepada presiden untuk melakukan pemberhentian sementara. "Itu hal terburuknya. Tapi mudah-mudahan tidak," kata Hamdan, kemarin, Kamis, 4 Oktober 2013.

Ketua MK Akil Mochtar ditangkap KPK di rumah dinasnya Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Oktober 2013 malam. Dia ditangkap dengan dugaan menerima suap terkait pelaksanaan pemilu kepala daerah di salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah.

Sumber:
http://id.berita.yahoo.com/surat-pem...225931553.html


Smoga pengantinya adalah yg bersih dari korupsi... emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Indonesia (S)



emoticon-I Love Indonesia (S)



Diubah oleh a70n98 06-10-2013 14:29
0
934
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan