Mulai Minggu Depan Siswa Dilarang Menggunakan Kendaraan Bermotor Ke Sekolah
TS
acong003
Mulai Minggu Depan Siswa Dilarang Menggunakan Kendaraan Bermotor Ke Sekolah
Selamat Datang DI Thread Ane gan
Langsung ajah gan
Spoiler for :
Ada aturan baru yang secara resmi dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dalam aturan yang mulai berlaku minggu depan ini, Dinas melarang para siswa
mengendarai kendaraan bermotor ke sekolahnya.
"Edarannya secara implisit minggu ini sudah disampaikan kepada kepala sekolah. Semua kepala sekolah menyanggupi. Resminya minggu depan sudah diedarkan," kata Kepala
Dinas Pendidikan, Taufik Yudi Mulyo
Di awal minggu ini, Gubernut DKI Jakarta Joko Widodo, telah meminta kepadanya untuk membuat edaran perihal tersebut. Nantinya setiap sekolah di Jakarta akan
menyosialisasikan pada orang tua murid mengenai larangan ini.
"Sasarannya lebih pada orang tua. Karena berkaitan transportasi dari rumah dan ke sekolah. Apalagi sampai anak punya kendaraan, artinya itu disetujui oleh orang tua,"
lanjutnya.
Orang tua dinilai sebagai sosok sentral untuk menyukseskan edaran ini. Karena itu langkah persuasif akan dilakukan pada orang tua murid agar tidak mengizinkan anaknya
berkendara ke sekolah.
"Kalau sekolahnya dekat, anaknya jangan dikasih motor. Tapi sebaiknya diantar,"
Sayangnya, edaran ini tidak mengatur sanksi yang akan diterima murid atau orang tua yang tetap membiarkan anaknya membawa kendaraan sendiri. Sanksi diserahkan
sepenuhnya pada pihak sekolah.
"Kalau ada sekolah yang mau menyita STNK kendaraannya, ya lebih bagus lagi. Pemberian sanksinya sepenuhnya diberikan pada sekolah," pungkasnya.