Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

needgalzAvatar border
TS
needgalz
Need Info : Apakah perlu ke Jalur Hukum?
Pagi agan2,

Ane ada sedikit masalah dengan suatu company dimana ane jadi Freelancernya.
Masalahnya ada di pembagian komisi dari project yang sudah berjalan.

Permasalahannya adalah :
1. Bentuk project tersebut dikategorikan dalam bentuk Project non konsep ( yang isinya tidak tertera dalam Kontrak Kerjasama yang ditandatangani dalam meterai. Tapi dimasukkan kategorinya ke dalam salah satu ayat dengan nilai persentase komisi yang didapat paling kecil.

Ane uda minta internal memo dari company tersebut mengenai bentuk2 project yang bisa dikategorikan ke dalam ayat dengan persentase kecil tersebut tapi tidak diberi jawaban.

2. Pada awalnya ane di BBM dengan ngotot dari pihak company tersebut bahwa ane yang salah n kontrak yang uda ditandatangani di atas meterai itu khilaf dan harus dibuat ulang, lalu ane dikirimkan draft kontrak baru yang isinya dirubah.

3. Dengan mudahnya pihak company tersebut mengaku salah dan ada kekurangan pembayaran karena sudah berbicara dengan legal ternyata kontrak diatas meterai itu benar ( padahal dia yang nulis draft dri awalemoticon-Hammer2 ).

Pertanyaan ane :

1. Apa perlu dibawa ke jalur hukum?
Dengan dasar, kategori project tersebut tidak sesuai dengan kontrak dan tiba2 dimasukkan ke dalam kategori lain dan tidak jelas asal muasalnya.
Serta ada beberapa capture bbm soal ngototnya pihak company n dikirim ulangnya draft kontrak baru ( belum ditandatangani ).

2. Klo dibawa ke jalur hukum masuknya ke hukum apa ya?emoticon-Bingung (S)
Penipuan ato pemalsuan?

3. Rugi ga klo dibawa ke jalur hukum secara nilai project tersebut hanya 100jt++emoticon-Bingung (S)


Sorry klo membingungkan gan soalnya blm ane upload gambarnyaemoticon-Ngakak
Tapi klo emang perlu nanti ane upload ( jaringan lg error, biasa khan pake si Temen Pinter emoticon-Hammer2 )

Mohon bantuan untuk infonya y agan2..

emoticon-I Love Indonesia (S)
0
1.4K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan