Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anjiyAvatar border
TS
anjiy
Keunungan freeport
sebelumnya sorry gan kalo tritnya berantakan amburadul, salah kamar atau repost.



jadi gini gan, ane nonton tv sama baca-baca lewat internet tentang free port. waktu ane kuliah jur ekonomi, ane tau freeport itu perusahaan yg sangat kaya, entah buat hidup berapa orang, yg jelas bisa buat hidup jutaan orang dengan kekayaannya itu.
sebaga warga negara Indonesia, ane sangat sedih kalo liat perusahaan asing berjaya di negeri ini, sementara orang pribumi banyak yg susah, kalo kata pepatah "tikus mati di lumbung padi".

agan-agan tau kan apa itu freeport?
bisa baca di sini gan, kaya banget!

Spoiler for a:


kalo mau liat proses produksinya udah ane siapin nih video dr youtube.
Spoiler for video freeport 1:


[spoiler[/youtube]
<iframe width="420" height="315" src="http://www.youtube.com/embed/Tfv6xXmsfQ8" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
[/spoiler]

Spoiler for video freeport 3:

Spoiler for video freeport 4:

Spoiler for video freeport 5:




bisa dibayangin gan, itu emas bisa buat bangun daerah se-Indonesia.

agan pernah denger penembakan penambang liar di daerah sana gan?
nih beberapa beritanya.
Spoiler for penembakan 1:


bahkan ada orang papua yg bilang begini gan
Spoiler for Orang Papua:


sumber lengkap bisa dibaca disini.
Spoiler for Orang Papua:


wajar ga gan kalo mereka minta Merdeka?
kebayang kan gan kalo mereka cuma nambang di pinggir kali, eehh malah ditembakin udah kaya maling aja, padahal maling-maling berdasi banyak yg kurang ajar gan.
mereka sekedar cari makan dari sisa-sisa emas yg ada di aliran sungai, yg mereka dapet ga sebanyak yg freeport dapet tapi nyawa mereka jadi taruhannya.



okee, sekarang tau ga gan asset BUMN kita?
ini ane googling, semoga ga salah.
Spoiler for aset BUMN:


aset BUMN kita aja palingan ga jauh segituan gan, kaya diatas.

lalu berapa asset freeport? jujur ane tau, tapi yg jelas keuntungan freeport
beberapa tahun yg lalu seperti yg ada dibawah ini gan, kayanya cukup yaa untuk nutupin utang negara.

Jakarta-TAMBANG. Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, keuntungan yang didapat PT. Freeport Indonesia dari hasil tambangnya di Papua mencapai Rp 4.000 triliun. Hal ini dihitung dari hasil laporan cadangan mineral PT. Freeport Indonesia di tahun 2010.

“Cadangan mineral PT. Freeport Indonesia berdasarkan laporan tahunannya di tahun 2010, cadangan emas sebesar 55 juta ons, tembaga 56,6 pounds dan perak 180,8 juta ons di tambang Grasberg. Maka dengan harga mineral terutama emas yang terus naik, cadangan ini berpotensi menghasilkan USD 500 milyar atau sekitar Rp. 4000 triliun,” jelasnya.

Sebab itu, dirinya menilai perbuatan dengan memsukan unsur pembayaran pajak PPH untuk membesar-besarkan penerimaan Negara adalah tindakan yang tidak fair alias tidak adil.

Padahal menurutnya, pembayaran pajak memang sudah menjadi kewajiban perusahaan tambang sebagai biaya operasional perusahaan sebelum memperhitungkan keuntungan.

“Disebutkan setelah beroperasi lebih empat dasawarsa, total kontribusi PT. Freeport Indonesia hingga Juni 2011 sebesar 12,8 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas royalti USD 1,3 miliar, deviden USD 1,2 miliar, PPh badan USD 7,9 miliar, PPH karyawan dan pajak lainnya USD 2,4 miliar. Tentu saja ini tidak relevan,” tegasnya di Jakarta.

Atas dasar hal itulah, dirinya mendesak PT. Freeport Indonesia harus mau renegosiasi dan mematuhi seluruh UU Nomor 4 Tahun 2009, tanpa kecuali. Jika PT. Freeport Indonesia tidak mau menjalankannya, maka perusahaan tambang asal Amerika tersebut dapat dikatakan telah melakukan pembangkangan atas undang-undang dan dapat ditindak lanjuti dengan pemutusan kontrak karya.

Selain itu dirinya juga mendesak agar pemerintah Indonesia juga mencabut PP No. 20 Tahun 1994 tentang kepemilikan saham dalam perusahaan yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA). Begitu juga dengan surat keputusan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Nomor 415/A.6/1997 yang antara lain berisi ketentuan membebaskan PT. Freeport Indonesia dari kewajiban divestasi.

Terlebih lagi penerbitan surat tersebut ditandatangani oleh Kepala BKPM yang jabatannya lebih rendah daripada Presiden, mengingat bahwa kontrak karya PT. Freeport Indonesia yang menandatangani adalah Presiden, sehingga tidak ada alasan BKPM untuk mengeluarkan surat yang bertentangan dengan kontrak karya yang ditandatangani Presiden.

Dimana dengan mencabut PP tersebut, lanjutnya, PT. Freeport Indonesia tidak dapat berkelit soal kewajibannya untuk melakukan divestasi saham seperti yang berlaku pada PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT).

“Maka itu, kedepan pemerintah pusat dan derah harus membentuk konsorsium untuk memiliki saham PT. Freeport Indonesia dan menjadi pengendali mulai saat ini hingga 10 tahun yang akan datang,” pungkasnya.

sumber
Diubah oleh anjiy 23-05-2013 11:23
0
2.1K
4
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan