Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ArgyrosaurusAvatar border
TS
Argyrosaurus
Bayar Pajak Cukup di ATM


Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berencana memberlakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui program E-Samsat. Program ini direncanakan akan dilaunching Gubernur pada pertengahan Desember 2012 dan awal 2013 sudah berjalan.

Dengan program E-Samsat ini pembayaran pajak kendaraan bermotor langsung melalui ATM Bank Mandiri atau ke konter Bank Mandiri.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel, Eppy Mirza kepada wartawan, Kamis (22/11) kemarin mengatakan di Indonesia baru Provinsi Jawa Timur yang memberlakukan E-Samsat. “Insya Allah kita Sumsel yang kedua melaksanakan E-Samsat ini,” harapnya.

Eppy menerangkan banyak keuntungan bagi wajib pajak kendaraan dengan diberlakukannya E-Samsat. Selain tidak perlu datang ke Samsat, di manapun berada bisa melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“E-Samsat ini untuk urusan bayar pajak kendaraan tahunan, tapi untuk ganti plat nomor kendaraan lima tahun sekali tetap harus ke Samsat, sebab petugas harus mengecek fisik kendaraannya,” paparnya.

E-Samsat ini, lanjutnya hampir sama dengan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. Hanya saja wajib pajak tidak perlu ke Samsat. Cukup mengakses E-Samsat di Mesin ATM Mandiri, kemudian mengisi kolom-kolom yang sudah disediakan sesuai petunjuk dari mesin ATM.

“KTP tetap menjadi salah satu persyaratan pembayaran pajak melalui E-Samsat karena nomor induk penduduk pada KTP menjadi nomor penting dalam proses pembayaran pajak melalui E-Samsat,” terangnya.

Teknis Pembayaran
Kepala Bidang (Kabid) Simpada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel, Zainuddin, Kamis (22/11) merincikan teknis pembayaran pajak melalui program E-Samsat.
Menurutnya, program ini bekerja sama dengan bank Mandiri, sehingga transaksi hanya bisa dengan ATM Mandiri dan Bank Mandiri.

“Kita yang mau membayar pajak tidak perlu repot-repot. Kalau pakai ATM, di mesin ATM sudah ada pengaturan program pembayaran pajak kendaraan tersebut,” jelasnya seraya merincikan, biasanya langkah yang akan ditempuh para pembayar pajak melalui ATM itu yang pertama masukkan kartu ATM, tentu akan diminta nomor PIN. Setelah PIN dimasukkan akan muncul perintah seperti perintah untuk penarikan uang, transfer atau transaksi lain.

“Di mesin ATM Mandiri itu juga sudah ada pengaturan program E-Samsat. Tinggal tekan tombolnya dan ikuti perintahnya,” jelas Zainuddin seraya menambahkan perintah dari mesin itu akan keluar permintaan mengisi Nomor KTP, nomor plat kendaraan dan lain sebagainya.

Setelah semua perintah diikuti, termasuk besarnya nilai uang yang akan ditransfer sudah diisi, lanjut Zainuddin, mesin ATM akan melakukan klarifikasi jika ada yang belum lengkap atau salah isi maka proses transfer ditolak. “Kalau kita mau meneruskan proses pembayaran harus mengulangi lagi,” terangnya.

Selain pakai ATM, bisa juga langsung ke konter Bank Mandiri. Petugas konter akan memberikan penjelasan urutan proses pembayarannya.

“Jadi program ini hanya untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan, sehingga mereka yang di luar daerah tidak terlambat membayar pajak dan terhindar dari denda.

Zainuddin menyebutkan, saat ini program E-Samsat melalui Bank Mandiri ini sedang diproses dan akan dikordinasikan dengan Jasa Rahardja, Polri dan Bank Mandiri. “Karena sistem komputerisasi Bank Mandiri dengan sistem komputer Samsat harus tersambung jadi perlu ada penandatanganan MOU, semua pihak,” tuturnya.



Sumber : Sriwijaya Post
0
7.2K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan