Kediri (beritajatim.com)- Yulianto (29) pantas dicap sebagai anak durhaka. Sebab, pria bertatto itu tega menggebuki ibu kandungnya sendiri hingga babak belur.
Bahkan, Paijem (46) sang ibu harus dilarikan ke rumah sakit. Dan kini, Paijem masih menjalani opname di Rumah Sakit (RS) Siti Khodijah Gurah, Kabupaten Kediri.
Beruntung, polisi segera menangkap Yulianto. Jagoan kampung itu diciduk dari rumahnya di Desa Blimbing, Kecamatan Gurah. Yulianto pun langsung dijebloskan ke sel tahanan.
Kasie Humas Bripka Joko Nugroho mengatakan, Yulianto diamankan, setelah ibunya melapor. Tersangka langsung dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan.
"Tersangka terancam hukuman penjara selama tujuh tahun. Kini, yang bersangkutan tengah menjalani hukuman di sel tahanan Mapolsek Gurah," ujar Bripka Joko Nugroho, Kamis (13/12/2012).
Dijelaskan Joko, latar belakang penganiayaan itu hanya karena korban tidak segera membukakan pintu rumah, ketika tersangka pulang. Yulianto yang sedang mabuk berat, sekitar pukul 14.30 WIB mendobrak pintu rumah.
Korban kemudian membukakan pintu. Tetapi, tersangka justru memaki-makinya. Kebal dengan perilaku anaknya, sang ibu hanya ngeloyor pergi begitu saja.
Tiba-tiba, tersangka menghampiri korban, kemudian menyeretnya. Tidak berhenti sampai disitu. Meskipun ibunya sudah meronta kesakitan, tersangka justru menendang tubuh ibunya berulang kali.
Tersangka baru berhenti setelah ibunya lemas tidak berdaya. Tetapi bukannya menolong, tetapi tersangka justru pergi meninggalkan ibunya yang terkapar. Sampai akhirnya datang tetangga untuk menolong korban.
Warga kemudian melarikan korban ke RS Siti Khodijah Gurah. Di sana, korban langsung mendapatkan perawatan medis. Sementara kejadian itu dilaporkan ke Polsek Gurah.
Bripka Joko menambah, tersangka Yulianto masih terus dimintai keterangan. Berdasarkan pengakuannya, tersangka sering kali berbuat kasar kepada orang tuanya. Bahkan, juga kepada istrinya yang kini tengah pergi ke Luar Negeri menjadi TKW. [nng/but]