Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zitizen4rAvatar border
TS
zitizen4r
Teledor Beri Grasi Gembong Narkoba, SBY Didesak Minta Maaf. Dikelabui Anak Buahnya?


Teledor Beri Grasi Gembong Narkoba, SBY Didesak Minta Maaf
Rabu, 7 November 2012 07:34 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak minta maaf kepada publik, karena telah memberikan grasi kepada bandar narkoba. "SBY teledor mengobral grasi kepada bandar narkoba kambuhan yang kemarin terungkap terus menjalankan dan mengendalikan narkoba dari balik jeruji," kata politisi PKS Indra, Rabu (7/11/2012).

Indra mengatakan sejak awal ia mengecam kebijakan SBY yan memberikan grasi bagi para gembong narkoba. Menurut Anggota Komisi III DPR itu, seharusnya tidak boleh ada kompromi bagi para gembong narkoba. "Apalagi dalam kasus Deni Setia Maharwan dan Meirika Franola atau Ola, Mahkamah Agung telah memberikan pertimbangan bahwa tidak terdapat cukup alasan untuk memberikan grasi kepada mereka," tuturnya.

Indra mengatakan kebijakan pemerintah yang lunak dan berkompromi dengan bandar narkoba tentunya berefek luas semakin maraknya peredaran barang haram itu di Indonesia. Pasalnya, bandar narkoba melihat bila tertangkap diduga dapat putusan yang bisa dikondisikan. Selain itu, fasilitas istimewa di rutan atau lapas diduga mudah didapatkan yang menimbulkan tidak adanya efek jera. "Hal ini terbukti pada kasus Ola yang mendapatkan grasi dari SBY dan BNN berhasil mengungkap bahwa Ola masih dan terus aktif menjalankan dan mengendalikan peredaran narkoba dibalik jeruji," ujarnya.

Untuk itu, Indra mendesak agar Ola disidang dengan kasus baru dan sangat layak untuk dihukum mati. "SBY jangan coba-coba kembali memberikan grasi kepada Ola. SBY juga sepatutnya meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena telah teledor mengobral grasi kepada Ola selaku bandar narkoba kambuhan," tuturnya.
http://www.tribunnews.com/2012/11/07...sak-minta-maaf

Beri Grasi Ola, Presiden Dikelabui Bawahannya
Rabu, 7 November 2012 | 07:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dugaan keterlibatan terpidana kasus narkotika Meirika Franola alias Ola (42) dalam kasus penyelundupan sabu menjadi bukti bahwa pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak berdasarkan penelitian yang cermat. Bahkan, ketidakcermatan itu dinilai disengaja oleh bawahan Presiden. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari melalui pesan singkat, Rabu (7/11/2012), menyikapi temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa Ola diduga menjadi otak penyelundupan sabu seberat 775 gram dari India ke Indonesia. "Kesengajaan itu dilakukan secara sistematis sehingga sampai diajukan kepada Presiden. Walhasil, Kepala Negara telah dikelabui oleh oknum-oknum tertentu," kata Hajriyanto.

Hajriyanto menilai ironis temuan BNN itu dalam konteks perang terhadap narkoba. Menurut dia, Presiden harus melakukan penyelidikan untuk mengungkap rekayasa secara sistematis dalam pemberian grasi itu, mulai dari pengusul awal hingga pihak-pihak yang memberi pertimbangan ke Presiden. Dewan Pertimbangan Presiden, kata politisi Partai Golkar itu, juga harus diklarifikasi atas perannya memberi nasihat kepada Presiden. "Bagaimana mungkin terpidana yang tidak ada unsur pengakuan bersalah, penyesalan, dan perubahan perilaku itu bisa menerima grasi? Bukankah itu semua yang dijadikan argumen pemberi grasi itu?," pungkas dia.

Seperti diberitakan, sabu 775 gram itu dibawa oleh kurir, NA (40), dengan menumpang pesawat. NA, yang seorang ibu rumah tangga, ditangkap BNN di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 4 Oktober lalu. Pada Agustus 2000, Ola bersama dua sepupunya, Deni Setia Maharwa alias Rafi Muhammed Majid dan Rani Andriani, divonis hukuman mati. Mereka terbukti bersalah menyelundupkan 3,5 kilogram heroin dan 3 kg kokain melalui Bandara Soekarno-Hatta ke London, 12 Januari 2000. Belum lama ini, Ola yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tangerang memperoleh grasi sehingga vonis hukuman mati yang harus dijalaninya diringankan menjadi hukuman seumur hidup. Grasi ini juga diperoleh Deni. Terkait hal ini, Presiden mempertimbangkan mencabut grasi yang sebelumnya diberikan kepada Ola.
http://nasional.kompas.com/read/2012...bui.Bawahannya

Baru Dapat Grasi, Franola Tetap Dalangi Penyelundupan Sabu
Senin, 5 November 2012 | 13:31

[JAKARTA] Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus NA (40) seorang kurir narkoba yang kedapatan membawa sabu seberat 775 gram di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (4/10) lalu. Dari penangkapan itu terungkap, NA menyelundupkan barang haram atas suruhan seorang terpidana kasus narkoba bernama Meirika Franola yang baru saja mendapat grasi dari Presiden RI. “NA ini dikendalikan oleh Ola (Franola), napi kasus narkoba, yang baru mendapatkan grasi belum lama ini,” kata Kepala Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat Anang Pratanto, yang ditemui di kantor BNN, Senin (5/11).

Dikatakan Anang, berdasar pengakuannya, NA direkrut oleh pacarnya yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. Selanjutnya, pacarnya tersebut mengenalkan NA kepada Franola yang mendekam di Lapas Wanita Tangerang. "NA mengaku direkrut dengan bekal uang Rp 7 juta. Dia diperintahkan mengambil sabu di India, dan berangkat dari Surabaya dengan menumpangi Silk Air menuju New Delhi dengan transit di Singapura," tutur Anang.

Anang melanjutkan, setibanya di New Delhi, India, NA menuju sebuah daerah bernama Bangalore. Di daerah itu bertemu lima orang warga negara Nigeria yang memberinya sabu. Barang haram seberat 775 gram tersebut diketahui merupakan pesanan Franola. NA yang merupakan seorang ibu rumah tangga membawa sabu tersebut yang di selipkan ke dalam tas punggungnya. "Dari India, NA kembali ke Indonesia dengan menumpangi India Airlines dan transit di Kuala Lumpur. Dari Kuala Lumpur, NA menuju Bandung dengan menumpangi Air Asia," jelas Anang. Humas BNN, Sumirat mengatakan, pihaknya kini sedang mengembangkan pemeriksaan terhadap kasus ini. Dikatakan, selain Franola, ada jaringan internasional yang berada di belakang aksi NA.
http://www.suarapembaruan.com/home/b...pan-sabu/26488

------------------------

Presiden seharusnya tahu persis, siapa 'pembisik' yang menjadikannya berketetapan hati dan sikap sehingga melahirkan kebijakan untuk memberikan grasi terhadap gembong narkoba bernama Meirika Franola itu. Sebab, itu artinya informasi untuk sang Presiden bisa saja di manipulasi sebelumnya, sehingga Presiden menyetujuinya. Atau jangan-jangan sang pembisik ini sebenarnya 'brutus' yang memang mau membusukan Presidennya dari dalam? Atau lebih parah lagi dari itu, dia bisa saja bagian dari sindikat gembong narkoba tsb?
0
3.3K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan