:najis:najis:najis mending standart aja gan,,, gak neko2 http://s10.postimg.org/91lsusoqx/Untitleqd_1.png
Dikalangan Orang yang beragama Islam pernah terjadi penyimpulan kasar berdasarkan kata tersurat , yakni bahwa ulama berfatwa bahwa orang yang telah berwudhu, bisa batal wudhunya bila "menyentuh" perempuan, mereka fahamkan kesimpulan itu dengan mengambil dasar Al Quran S.4-43. Ternyata me